14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Bantuan Operasional Pendidikan Dikucurkan Triwulan Ketiga

Medan, MISTAR.ID

Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk SMA/SMK negeri sederajat selambat-lambatnya dikucurkan pada triwulan III atau September tahun ini. Alokasi BOP itu sudah diakomodir dalam APBD Sumut Tahun Anggaran 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu Ismael Sinaga mengatakan, BOP ini selain akan meringankan beban orangtua siswa juga menjadi salah satu strategi Pemprov ketika daya beli masyarakat sangat rendah di masa pandemi Covid-19.

“Nah, seperti BOP ini kan tentu membantu siswa dan orangtua siswa. Sehingga tidak ada lagi anak-anak sekolah (SMA/SMK) tidak sekolah karena ketiadaan uang. Tahun ini (program BOP) sudah jalan. Sejak Januari sudah kita anggarkan selama 12 bulan,” katanya.

Baca Juga:Bencana di Danau Toba, Pendidikan Karakter Penting untuk Pelihara Alam

Mengenai teknis pelaksanaan program itu, Ismael menyarankan supaya ditanyakan ke organisasi perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pendidikan. Secara umum, ia menyebut bantuan itu senilai Rp35.000 per siswa dengan total anggaran Rp250 miliar.

“Bantuan itu langsung dikasih (ditransfer) ke masing-masing sekolah. Skemanya macam-macam seputar kebutuhan operasional sekolah, termasuk iuran SPP peserta didik,” jelasnya.

Nantinya, program ini dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut sesuai kemampuan keuangan daerah. “Rencananya bukan mau tahun ini saja kita kasih, berlanjut di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebelumnya menyebut, adapun nilai BPP tersebut adalah Rp35.000 untuk satu orang siswa. Menurut dia, awalnya ia ingin untuk BOP ini disubsidi senilai Rp50.000. Hanya saja dikarenakan pandemi Covid-19 melanda, anggaran untuk sektor tersebut menjadi tidak memadai.

Baca Juga:Pemko Medan Gelar Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Konten Kreator

“Jadi ke depan, kalau setiap anak sekolah itu membayar uang sekolah Rp50 ribu per bulan, nantinya tinggal menjadi Rp15 ribu,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Gubsu menyampaikan, sektor pendidikan merupakan salah satu visinya bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah (Ijeck), yang prioritas guna diwujudkan selama memimpin Provinsi Sumut. Adapun pada tahun anggaran 2019, Pemprov Sumut telah melakukan terobosan dengan menaikkan tunjangan guru honor di tingkat SMA/SMK sederajat hingga Rp90.000 per jam.

“Itu pendidikan dan itu yang baru kuat. Tapi amanah UU adalah 20% (APBN untuk sektor pendidikan). Kita akan lihat nanti ke depan. Itukan tergantung pendapatan daerah juga. Pendapatan daerah besar, itukan akan lebih memudahkan untuk memberikan bantuan terhadap visi dan misi,” jelasnya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles