11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Bangkitkan Pariwisata di Sumut, Pelaku Usaha Wisata Harus Dapatkan CHSE

Medan, MISTAR.ID

Sektor pariwisata merupakan salah satu ujung tombak perekonomian nasional, khususnya Sumatera Utara (Sumut) dengan beragamnya objek wisata yang dimiliki.

Namun di masa pandemi, banyak pelaku usaha pariwisata kesulitan untuk menghidupkan kembali lini usaha lantaran minimnya modal usaha, dan tingginya beban perusahaan selama beberapa saat tidak beroperasi.

Untuk itu, Dinas Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mendorong agar masing-masing pelaku usaha dibidang wisata harus mendaptakan Sertifikasi CHSE, program Kemenparekraf yang berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Baca Juga:Pengamat: Sektor Pariwisata Masih Lesu

Kepala Seksi Promosi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumut Dedi Arian Riski Siregar mengatakan, Pemerintah Sumut saat ini tengah mengembangkan dan meningkatkan diversifikasi untuk wisata alam, wisata budaya, wisata buatan, wisata berbasis partisipasi aktif wisatawan untuk terlibah dalam kegiatan pengembangan pengetahuan, pendidikan dan kesukarelawan yang terintegrasi dengan kegiatan wisata.

“Terakhir juga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat sebagai pengelola destinasi pariwisata. Contohnya agrowisata, kawasan wisata pedesaan dan desa wisata,” sebutnya pada wartawan dalam Mefia Gathering OJK, Rabu ,(15/12/21).

Dikatakan Dedi, ke depan Pemerintah Sumut akan memperbaiki dan mengembangkan SDM khususnya di tempat wisata. Tanda bahwa Sumut siap menerima kunjungan.

“Karena diprediksi selesai pandemi tingkat kunjungan akan membludak. Banyak orang akan berpergian,” sebutnya.

Baca Juga:Menteri Pariwisata Yakin Sektor Pariwisata di Sumut Bangkit

Hal yang sama juga akan dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mendorong pengembangan sektor pariwisata seperti Horeca (Hotel, Restoran, Café) menjadi salah satu prioritas pemulihan, terutama di daerah yang memiliki banyak objek wisata.

Di awal pandemi yang lalu, OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus dan senantiasa berkomunikasi dengan Perbankan untuk mendorong penyaluran kredit pada pelaku usaha pariwisata.

Sektor Pariwisata di Sumut Mulai Tumbuh Posotif

OJK didukung oleh Perbankan dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan pula Festival UMKM Toba Vaganza dengan tema “UMKM Bangkit, Ekonomi Tumbuh” di Kabupaten Simalungun pada tanggal 12 s/d14 November 2021, dilanjutkan di Atrium Centre Point Mall Medan pada tanggal 15 s/d 21 November 2021.

Baca Juga:Dinas Pariwisata Simalungun akan Orbitkan Pemandian dan Bunker Jaman Belanda

Kegiatan ini antara lain meliputi pameran, pelatihan, sosialisasi, dan business matching UMKM yang melibatkan 80 pelaku UMKM, 20 klaster penerima KUR klaster kopi dan jagung, 33 perwakilan TPKAD di wilayah Sumatera Utara, IJK, pelaku start-up dan e-commerce, praktisi serta masyarakat Sumut.

“Sesuai pemantauan per Oktober 2021, kredit bank umum terhadap sektor pariwisata di Sumut tercatat sebesar Rp4,69 triliun, dan sudah mulai menunjukkan pertumbuhan positif di angka 0,39% yoy. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh sub sektor penginapan dan makan minum yang masing-masing bertumbuh cukup signifikan di angka 33,57% dan 26,82% yoy. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku usaha pendukung pariwisata di Sumatera Utara sudah mulai bangkit kembali,” kata Direktur Lembaga Jasa Keuangan OJK Untung Santoso.

Penyaluran pembiayaan dari industri keuangan non bank (IKNB) juga sudah mulai bergerak pulih per Oktober 2021, ditandai dengan Perusahaan Pembiayaan yang telah menyalurkan pembiayaan Rp15,72 triliun dengan pertumbuhan yang sudah positif 1,80% secara year to date.

Baca Juga:Kadis Kebudayaan dan Pariwisata: Meski Pandemi, Pariwisata Sumut Harus Tetap Bergerak

“Profil risiko perusahaan pembiayaan juga berada dalam level yang manageable, bahkan di bawah angka 3%, ditandai dengan menurunnya rasio NPF dari 3,03% per Desember 2020 menjadi 2,81% per Oktober 2021. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan countercyclical OJK khususnya terkait restrukturisasi pembiayaan sudah berjalan dengan efektif,” jelasnya.

Sektor asuransi juga memperlihatkan kinerja yang membaik setelah sebelumnya cenderung turun di tahun 2020 akibat pandemi. Per triwulan III 2021, Asuransi Jiwa di Sumut secara agregat mencatatkan peningkatan pembayaran premi menjadi Rp7,34 triliun dengan pertumbuhan sebesar 29,62% yoy.

Jumlah investor pasar modal di Sumatera Utara per Oktober 2021 meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu atau bertumbuh 107,59% yoy sehingga total rekening single investor identification atau SID mencapai 314.730 rekening.

“Industri Pasar Modal terus memperlihatkan perkembangan yang signifikan, baik dari segi jumlah rekening maupun transaksi saham,” tegasnya.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles