17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Antisipasi Kebakaran, Ketua Komisi IV Imbau Masyarakat Sediakan Racun Api di Rumah

Medan, MISTAR.ID

Dipengaruhi banyak faktor, insiden kebakaran kerap terjadi di rumah maupun di area perkantoran. Mengatasi situasi itu, masyarakat harus paham tentang bagaimana mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2016 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, di Jalan Kombes Lingkungan 4 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (16/12/23) dan Minggu (17/12/23).

“Artinya, setiap rumah dan kantor wajib memiliki racun api. Untuk mendapatkan racun api ini bisa di toko-toko yang sudah tersertifikasi ataupun melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan. Ada retribusinya yang wajib kita bayarkan,” katanya.

Baca juga: Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Panderman Dikarenakan Petir

Dijelaskan Haris, insiden kebakaran meluas akibat adanya bahan padat di rumah maupun kantor yang gampang terbakar.

“Faktor lainnya adalah oksigen yang memicu api membesar dan sumber panas atau pemicu api seperti mancis dan lainnya,” jelasnya.

Oleh karenanya, Haris mengingatkan masyarakat yang ingin pergi meninggalkan rumah untuk memeriksa dulu beberapa peralatan rumah tangga seperti kompor gas dan listrik.

“Pastikan semua barang di rumah yang dapat menimbulkan api sudah tidak menyala. Jika itu sudah dilakukan, mudah-mudahan kebakaran bisa diantisipasi. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,” pungkasnya. (Rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles