Anggota Dewan Medan Ingatkan Masyarakat Pentingnya Adminduk
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Administrasi kependudukan (adminduk) menjadi hal penting yang kembali diingatkan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi. Sebab, dokumen tersebut sangat penting untuk merasakan semua program Pemko Medan. Begitu juga ketika berada di luar Kota Medan, masyarakat akan dengan mudah mengurus pindah domisili jika punya data awal.
“Saya imbau bapak/ibu untuk segera mengurus semua dokumen-dokumen adminduk tersebut. Itu sangat penting. Mulai dari akte kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) hingga kartu keluarga (KK),” ucap Fauzi saat menggelar Sosper Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Jati 2 Kecamatan Medan Kota dan Jalan Dwikora Kecamatan Medan Amplas, Minggu (19/1/25).
Fauzi menegaskan semua pengurusan adminduk tidak dikenakan biaya atau gratis. Oleh karena itu, segera laporkan jika ada menemukan atau menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Disini hadir Pak Kadisdukcapil Kota Medan, nanti beliau juga akan menjelaskan alur semua pengurusannya. Jadi jika ada kendala selama ini, silahkan sampaikan. Saya juga siap membantu menjembatani, silahkan sampaikan kepada tim saya, pasti akan saya bantu. Begitu juga urusan dengan OPD lainnya. Jadi kalau ada yang meminta-minta uang dalam pengurusannya, langsung tolak dan jangan berikan,” tegas pria yang duduk di Komisi I DPRD Kota Medan ini.
Fauzi juga menuturkan soal keamanan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait yakni kepolisian.
“Kalau soal keamanan, nanti akan saya sampaikan kepada pihak kepolisian agar meningkatkan patroli di sekitar sini. Permasalahan aksi kriminal ini memang hampir terjadi di semua wilayah lainnya di Kota Medan, makanya akan kita koordinasikan lagi agar keamanan di Kota Medan bisa terjaga,” ucap Fauzi.
Julisman Hutabarat warga Link V Kelurahan Teladan Timur mengaku dirinya kesulitan mengurus KTP sejak 2 Desember 2024. Begitu juga dengan Johannes warga Link I yang mengalami kendala saat mengurus pindah dari Aceh.
“Untuk pengurusan KTP bisa datang ke MPP. Kalau ingin waktu lebih efisien, bisa mendaftar secara online dulu. Sementara perpindahan Akte Kelahiran dari Aceh, itu tidak perlu dilakukan. Karena memang tidak ada kendala kalau untuk Akte Kelahiran, dokumen itu memang diterbitkan cuma sekali seumur hidup. Berbeda dengan domisili yang memang harus diurus jika pindah dan menetap di kota lain,” sebutnya.
Sedangkan Monalisa Siahaan mengeluhkan soal keamanan di lingkungannya tinggal yang banyak aksi pencurian.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar mengatakan saat ini pihaknya memiliki program Sadar Adminduk.
“Tujuannya untuk mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya adminduk. Kalau dulu masyarakat yang turun, sekarang kami yang jeput bola. Meski tidak terjangkau semua daerah, bapak/ibu bisa mengurus melalui kelurahan, kecamatan ataupun Mal Pelayanan Publik (MPP),” bebernya. (iqbal/hm18)