8.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

7 Perusahaan Pemenang Lelang E-Parking Teken Kontrak Kerja Sama

Medan, MISTAR.ID

Dinas Perhubungan Kota Medan bersama tujuh perusahaan menandatangani kontrak kerja sama pengelolaan e-parking atau parkir nontunai di 65 titik lokasi parkir tepi jalan umum di ruang rapat Kantor Dishub Medan, Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (11/2/22).

“Sebelumnya kami melelang 22 titik di 18 ruas jalan. Karena potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat, kami lanjutkan dengan melelang 65 titik parkir di sejumlah jalan. Hasilnya, tujuh perusahaan terpilih mengelolanya dibuktikan dengan penandatanganan kerja sama ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis didampingi Kepala Bidang Parkir Nikmal Fauzi Lubis.

Dikatakan Iswar, perusahaan pemenang kerja sama ini berasal dari Medan dan Jakarta. Dan ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk menepis isu monopoli pengelolaan parkir nontunai di Medan.

Baca Juga:Kadishub Ambil Alih Terkait Keributan Lahan Parkir Antar Jukir dan Petugas E-Parking

“Kami optimis penambahan titik parkir nontunai ini meningkatkan PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum,” ucapnya.

Selain itu, penerapan parkir nontunai juga bertujuan mengedukasi masyarakat manfaat pembayaran nontunai.

“Terpenting, 40 persen dari pendapatan parkir kelas I dan 35 persen dari kelas II langsung masuk ke kas Pemko Medan. PAD tersebut digunakan untuk pembangunan, dengan kata lain manfaatnya kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:Minggu Depan, Dishub Kota Medan Umumkan Pemenang Lelang E-Parking

Lanjutnya, para pengelola ini dikontrak satu tahun dan dituntut untuk senantiasa memperbarui sistem pembayaran. “Kalau tidak, akan kami batalkan jika ada perusahaan menawarkan sistem lebih canggih. Makanya, dituntut lebih melek teknologi,” tandasnya.

Sementara itu Kabid Parkir Dishub Medan Nikmal Fauzi Lubis menambahkan, tujuh perusahaan pemenang lelang pengelola parkir nontunai itu masing-masing PT Bintang Pertama Makmur, PT Centre Park Citra Corpora, PT Fan Solusindo Bersama, CV Indra Maju Sejahtera, CV Citra Pembaharuan Mandiri, Koperasi Bersama Sukses Mandiri dan PT Logika Garis Elektronik.

Ruas jalan yang menerapkan parkir nontunai tersebut di antaranya, Jalan Merak Jingga-Putri Hijau-simpang Perintis Kemerdekaan, Merak Jingga dalam, Putri Hijau-simpang Perintis Kemerdekaan, Putri Hijau II, HM Yamin simpang Balaikota-Stasiun Kereta Api, Sutomo, Timor, Veteran, Sutomo, Pandu Martapura, Amuntai dan lainnya. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles