17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

33 Orang yang Dibawa Saat Ricuh Eksekusi D’Caldera Cofee Dipulangkan

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan memulangkan 33 orang yang sempat diamankan saat ricuh proses eksekusi D’Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja, Rabu (13/7/22) pagi.

“Semua sudah kembali ke rumah masing-masing,” ujar penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (14/7/22) sore.

Fathir memastikan, pemulangan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif. Hasil pemeriksaan didapat bahwa puluhan orang tersebut tidak dapat dijerat pidana, hanya melakukan perlawanan saja saat proses eksekusi berlangsung.

Baca Juga:Puluhan Orang Diamankan Tolak Eksekusi Caldera Coffee Medan

Mantan Kapolsek Medan Baru itu juga memastikan antara personel yang terluka akibat pukulan dan warga yang sempat diamankan sudah saling memaafkan.

“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ucapnya.

Sebelumnya, setelah eksekusi yang berujung ricuh di D’Caldera Coffee Jalan Sisingamangaraja Medan, sejumlah massa sempat mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/7/22) petang.

Baca Juga:Ricuh Eksekusi di D’Caldera Coffee, Massa Geruduk Polrestabes Minta 33 Rekan Dibebaskan

Dalam tuntutannya, massa meminta 33 orang rekan mereka yang diamankan polisi saat penertiban berlangsung untuk segera dibebaskan. Massa yang hadir terdiri dari Partai Prima Sumut, Satu Betor, LSM Penjara PN dan LSM Pospera.

Eksekusi D’Caldera Coffee yang berada di Jalan Sisingamangaraja Medan sebelumnya diwarnai kericuhan. Hal itu terjadi karena adanya perlawanan dari pihak yang mengaku pemilik lahan dan menolak putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Personel Polrestabes Medan yang melakukan pengawalan eksekusi ini lalu bertindak tegas dengan mengamankan sejumlah orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles