22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

23 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Ditake Over APBD Medan

Medan, MISTAR.ID

23 ribu peserta Penerima Bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang selama ini ditanggung APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan telah dinonaktifkan kepesertaannya akan diaktifkan kembali dengan melalui APBD Kota Medan.

“Kita akan memprioritaskan mengaktifkan kembali 23 ribu peserta BPJS Kesehatan warga Medan,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah, Selasa (11/8/20).

Menurutnya jika dihitung mulai Agustus hingga Desember 2020, dikalikan iuran Rp 25 ribu, setidaknya Rp 2,38 miliar akan dibayarkan melalui APBD Kota Medan.

Dalam pembahasan R APBD tahun 2021, mereka juga mendorong Pemko Medan agar bisa langsung melakukan Universal Health Coverage (UHC), atau cakupan semesta jaminan kesehatan dengan mengasuransikan seluruh penduduknya. Karena tidak banyak lagi penduduk Kota Medan, yang belum menjadi peserta.

Baca juga: Banyak Cafe di Medan Tak Terapkan Protokol Kesehatan

“Dari 2,5 juta (penduduk) itu tinggal 527.873 orang yang belum jadi peserta. Yang sudah jadi peserta JKN dari berbagai kategori 1,9 juta atau artinya sudah 80 persen. Kalau ini kita bisa ambil 200 ribu orang ditambah melalui PBI, maka kita sudah termasuk UHC dan satu persoalan Kota Medan sudah selesai,” katanya.

Dikatakannya, pengalihan kepesertaan 23 ribu PBI tersebut, akan dimulai pada September 2020, karena menurut Pemprovsu penonaktifan kepesertaan itu baru dimulai pada Agustus 2020.

Itu artinya, dari Juli sampai Agustus, 23 ribu peserta PBI itu menjadi peserta mandiri atau pakai biaya sendiri, untuk berobat. Sementara yang akan dicover APBD Kota Medan, mulai Oktober dengan seluruh jumlah peserta JKN sebanyak 349 ribu orang dari sebelumnya 315.616 orang. (Edrin/hm07)

Related Articles

Latest Articles