Medan, MISTAR.ID
Ratusan masyarakat Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut atas kasus kerusuhan yang menewaskan 2 warga, 8 orang tertembak dan sejumlah lainnya terluka.
Dalam aksi ini, warga melalui koordinator aksi, L Sihombing mengungkapkan berbagai tuntutan agar masalah ini tidak terulang lagi. Warga juga meminta polisi merespon cepat jika ada kerusuhan.
Pada kesempatan itu, koordinator aksi L Sihombing menyampaikan rasa kecewa warga terhadap kinerja polisi dalam menanggapi kerusuhan yang dilakukan geng motor itu.
Baca juga:Aksi Geng Motor Tewaskan 2 Orang, Warga Selambo Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektualnya
Sebab, kata L Sihombing, sebelum jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa kelam itu, warga telah menghubungi polisi, tetapi lama datang. Warga pun menuding polisi melakukan pengkondisian lapangan.
Menurut L Sihombing dan warga lainnya, polisi dari satuan Brimob dan Sabhara datang berbondong-bondong, setelah aksi geng motor berlangsung lebih sekitar 30 menit.
“Kami menduga ini adalah pengondisian, kenapa setelah aksi geng motor dilakukan sekitar 30-45 menit, polisi tidak hadir, tetapi setelah selesai (aksi), polisi hadir,” ujarnya lagi.
Baca juga:Tuntut Keadilan, Ratusan Warga Selambo Gotong Peti Mati ke Polda Sumut
Meski ada rasa kecewa, L Sihombing mengaku tetap mengapresiasi kinerja pihak Polrestabes Medan karena telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus itu. Sebanyak 8 diamankan polisi, 3 orang diamankan warga setempat.
“Kita tetap berterima kasih atas kinerja pihak kepolisian, yang ditangkap itu adalah orang paling rendah yang disuruh. Jadi kita masyarakat, meminta masalah ini tidak terulang kembali dan menangkap siapa dalangnya,” kata L Sihombing.
Masyarakat juga berharap agar kasus ini tidak berhenti di 11 orang tersangka itu saja. Mereka mendesak, aktor intelektual dalam kasus penyerangan terhadap warga itu ditangkap. (matius/hm17)