17 C
New York
Saturday, October 26, 2024

100 WBP Lapas Medan Dapat Rehabilitasi Sosial

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 100 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan mendapatkan rehabilitasi sosial.

Program tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan dan penanganan khusus bagi 100 WBP.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) Mhd. Jahari Sitepu, saat membuka program rehabilitasi sosial ini mengatakan bahwa program tersebut sebagai bentuk apresiasi  berjalan baiknya program rehabilitasi di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Baca juga:Jalan Usaha Tani di Taput yang Direhabilitasi Senilai Rp1,1 M Mulai Hancur

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan rehabilitasi di Aula Pengayoman Lapas Medan, Kamis (7/3/24).

“Program rehabilitasi sosial berfokus pada pembinaan dan peningkatan kesehatan, serta kualitas hidup dengan dibantu para asesor dan konselor Yayasan Medan Plus,” jelasnya.

Program ini, lanjut Jahari, telah dimulai secara nasional sejak tahun 2020. Pada tahun ini, program rehabilitasi ini telah memasuki tahun kelima.

“Saya sangat mengapresiasi program rehabilitasi sosial yang sudah berjalan baik selama ini khususnya di Lapas Medan,” ucapnya.

Baca juga:140 WBL Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Program Rehabilitasi Sosial

Jahari pun mengatakan bahwa sebaik apa pun obat yang diberikan, jika seseorang masih ada rasa ego, maka program yang digagas akan sia-sia.

“Maka niatkan dengan sungguh-sungguh dalam mengikuti rehabilitasi ini,” ujarnya. (deddy/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles