Saturday, October 24, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Singapura Selidiki 10 Perusahaan Lokal Terkait Karhutla di Indonesia

Mistar.idSabtu, 24 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB
singapura_selidiki_10_perusahaan_lokal_terkait_karhutla_di_indonesia

Pemandangan Kabut Asap akibat Karhutla Kalimantan di Singapura. (Foto: Reuters/Ore Huiying)

Singapura, MISTAR.ID - Pemerintah Singapura memperluas penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Terbaru, otoritas setempat akan meminta keterangan dari 10 perusahaan yang terdaftar di Singapura dan bergerak di sektor kelapa sawit atau kehutanan.

Dikutip dari AFP, Sabtu (24/10/2026), Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) menyatakan perusahaan-perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan lahan di Indonesia. Namun, nama-nama perusahaan yang menjadi sasaran penyelidikan belum diumumkan kepada publik.

Informasi yang akan diminta mencakup hubungan perusahaan dengan entitas lain di Singapura dan Indonesia, lokasi konsesi lahan yang dimiliki, serta langkah-langkah pencegahan dan pemadaman kebakaran yang telah dilakukan.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Singapura menanggulangi karhutla yang telah berlangsung selama berbulan-bulan dan menyebabkan kabut asap menyelimuti kawasan tersebut.

Selama sepekan terakhir, otoritas Singapura juga telah mengirimkan pemberitahuan kepada 10 perusahaan yang berbasis di luar negeri. Perusahaan-perusahaan itu diminta mengerahkan tim pemadam kebakaran, menghentikan praktik pembakaran, serta mencegah munculnya kebakaran baru di Indonesia.

Mereka juga diminta menyerahkan informasi mengenai keterkaitan dengan perusahaan lain di Indonesia maupun Singapura. Informasi tersebut akan ditinjau oleh NEA.

Dalam pernyataan yang dirilis Jumat (23/10/2026) malam, NEA menyebutkan pihaknya juga akan membentuk panel ahli yang terdiri dari firma hukum, firma audit, dan firma investigasi. Panel tersebut akan membantu proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan lintas negara.

Pemerintah Singapura menyatakan bertekad menempuh jalur hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla yang berdampak pada kualitas udara di kawasan tersebut. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN