Singapura Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Wanita, Perdana Dalam 20 Tahun Belakangan
singapura eksekusi mati pengedar narkoba wanita perdana dalam 20 tahun belakangan
Singapura, MISTAR.ID
Singapura akan melakukan ekseskusi mati terhadap seorang wanita. Hukuman terhadap perempuan itu akan dilakukan pada Jumat (28/7/23). Ini adalah eksekusi mati pertama seorang wanita di Singapura dalam 20 tahun belakangan.
Seperti yang dilaporkan The Guardian, seorang warga Singapura bernama Saridewi Djamani dijatuhi hukuman mati pada tahun 2018 setelah dinyatakan bersalah memiliki 30 gram heroin untuk perdagangan.
Aktivis percaya bahwa jika dieksekusi, dia akan menjadi wanita pertama yang dieksekusi di Singapura dalam 20 tahun.
Baca juga: Ibu dari Pembunuh Pembantu di Singapura Klaim Putrinya Mendapat Penyiksaan Mental
Pada awal 2004, Yen May Woen, seorang penata rambut berusia 36 tahun yang dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam perdagangan narkoba.
Kali ini, Saridewi adalah satu dari dua terpidana mati di Singapura.
Selain narapidana wanita, Mohd Aziz bin Hussain, seorang Melayu Singapura, juga akan dieksekusi pada Rabu (26/7/23). Dia dijatuhi hukuman mati pada 2018 setelah dinyatakan bersalah mengedarkan sekitar 50 gram heroin.
Singapura adalah salah satu negara dengan undang-undang narkoba paling ketat di dunia.
Baca juga: Singapura Segera Laksanakan Hukuman Mati ke Terpidana Wanita
Negara ini bahkan mendapat kecaman internasional atas eksekusi pelaku terkait narkoba dalam beberapa tahun terakhir.
“Jika mereka kehabisan permohonan, hanya masalah waktu sebelum mereka mendapatkan surat perintah eksekusi,” kata aktivis Kirsten Han.
Dia menambahkan, “Pihak berwenang tidak tergerak dengan fakta bahwa mayoritas terpidana mati adalah kelompok yang terpinggirkan dan rentan.”
Baca juga: Diabetes Jadi Biang Kerok Tingginya Gagal Ginjal di Singapura
Pemerintah Singapura memandang hukuman mati sebagai pencegah yang efektif terhadap kejahatan terkait narkoba. Singapura juga menegaskan proses itu adil.
Menurut Amnesty International, Singapura adalah salah satu dari sedikit negara tempat orang dieksekusi karena pelanggaran terkait narkoba. Negara lain termasuk China, Arab Saudi dan Iran. (Mtr/hm21).
PREVIOUS ARTICLE
Guardiola Beri Peringatan: Haaland Lebih Baik dari Musim Lalu