13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Semenanjung Korea Memanas, Jepang Berencana Beli 400 Rudal Tomahawk AS

Jakarta, MISTAR.ID

Jepang dikabarkan berencana membeli sedikitnya 400 rudal jelajah Tomahawk buatan Amerika Serikat. Rencana itu pertama kali diungkap oleh koalisi pemerintah di parlemen saat rapat dengan komite anggaran majelis rendah parlemen pada Senin (27/2/23).

Koalisi pemerintah menuturkan 400 buah rudal menjadi jumlah maksimal yang dapat dibeli Jepang. Namun, jumlah itu belum pasti dan masih bisa diubah.

Dikutip lembaga penyiaran Jepang NHK, baru-baru ini, koalisi oposisi pemerintah dari Partai Demokrasi Konstitusional mendesak pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida untuk segera mempercepat pembelian rudal.

Baca juga:Korut Tembakkan Rudal, Jatuh di Wilayah Jepang

Koalisi oposisi juga meminta pemerintah segera mengumumkan kepastian soal jumlah pembelian rudal Tomahawk.

Namun, Kishida menuturkan pembelian ini sangat menarik perhatian publik. Ia pun masih mempertimbangkan apakah pemerintahnya akan mengeluarkan pengumuman resmi atau tidak soal pembelian rudal ini ketika sudah pasti.

Partai oposisi juga meminta pemerintah memberikan contoh nyata kasus di mana negara akan menggunakan kemampuan serangan baliknya.

Tetapi Kishida menolak membeberkannya kepada parlemen. Ia mengatakan mengungkapkan rincian tersebut dapat mengancam keamanan nasional Jepang.

Rencana pembelian ratusan rudal ini berlangsung ketika situasi geopolitik di Asia Timur kian tak menentu.

Sementara itu Korea Utara kembali melancarkan serangkaian uji coba rudal balistiknya yang beberapa kali jatuh ke dekat perairan Jepang.

Sementara itu, ketegangan antara Taiwan dan China juga terus meningkat sejak Agustus lalu, di mana sejumlah pihak membuka peluang kalau Beijing mungkin saja melancarkan “invasi” layaknya Rusia ke Ukraina.

Baca juga:Jepang Bakal Pimpin Pertemuan Menteri Keuangan G7

Di sisi lain, Jepang tidak memiliki angkatan bersenjata (militer) seperti layaknya negara tetangga. Dalam perjanjian antara Amerika Serikat dan Jepang pasca Perang Dunia II, Negeri Sakura secara hukum dilarang memiliki potensi tempur dan berperang sehingga memiliki angkatan bersenjata pun dilarang.

Meski tidak memiliki pasukan militer atau tentara, sebagai gantinya Jepang memiliki Pasukan Bela Diri (Japan Self-Defense Foce/SDF) yang dibentuk pada 1954. SDF terbagi ke dalam tiga pasukan, yakni Pasukan Bela Diri Barat (GSDF), Pasukan Bela Diri Maritim (MSDF), dan Pasukan Bela Diri Udara (ASDF).

Tujuan dibentuknya SDF pun bukan untuk berperang, namun hanya sebagai pertahanan negara dan bilateral (bekerja sama dengan AS). (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles