Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
INTERNATIONAL

Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Eksploitasi Seks, 2 Pria Indonesia dan 3 Wanita Thailand Ditangkap

journalist-avatar-top
By
Tuesday, November 8, 2022 12:07
4
polisi_malaysia_bongkar_sindikat_eksploitasi_seks_2_pria_indonesia_dan_3_wanita_thailand_ditangkap

polisi malaysia bongkar sindikat eksploitasi seks 2 pria indonesia dan 3 wanita thailand ditangkap

Indocafe

Kuala Lumpur, MISTAR.ID
Kepolisian Malaysia membongkar sindikat eksploitasi seks yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) sebagai pelakunya. Sebanyak lima WNA, termasuk dua pria asal Indonesia atau WNI, ditangkap dalam operasi kepolisian itu.

Seperti dilansir The Star, Selasa (8/11/22), Inspektur Jenderal Polisi Acryl Sani Abdullah Sani menuturkan bahwa pembongkaran sindikat eksploitasi seks itu dilakukan setelah Kepolisian Malaysia mendapatkan informasi dari Kepolisian Thailand.

“Dalam penggerebekan itu, dua wanita Thailand dan dua wanita Indonesia diselamatkan. Keempat wanita itu masih berada di tempat penampungan di bawah perintah perlindungan sementara,” tutur Acryl Sani dalam konferensi pers pada Senin (7/11/22) waktu setempat.

Baca juga:Menyedihkan! 95% PMI Ilegal Pulang ke Tanah Air dalam Keadaan Tak Bernyawa

Konferensi pers itu digelar bersama dengan Wakil Komisaris Jenderal Kepolisian Thailand Surachate Hakparn.

Lebih lanjut diungkapkan Acryl Sani bahwa lima WNA yang ditangkap dalam operasi kepolisian itu terdiri atas dua pria Indonesia dan tiga wanita Thailand. Disebutkan Acryl Sani bahwa dua pria Indonesia itu ditangkap di Klang Valley pada 26 Oktober lalu.

Kemudian penyelidikan lebih lanjut membawa polisi Malaysia pada penangkapan tiga wanita Thailand di Klang Valley pada 29 Oktober lalu.

“Ketiga wanita yang berusia antara 30 tahun hingga 39 tahun itu merupakan agen-agen sindikat tersebut, yang bertugas merekrut wanita-wanita lokal untuk eksploitasi seks,” sebut Acryl Sani.

Ketiga wanita Thailand yang ditangkap dan menjadi tersangka itu kemudian diserahkan kepada Kepolisian Thailand, agar bisa ditindak secara hukum di negara asal mereka. Penyerahan ketiga tersangka itu dilakukan melalui prosedur deportasi yang diatur dalam Undang-undang Imigrasi.

Baca juga:Krisis di Inggris Kian Menggila, Warga Susah Makan hingga Meningkatnya Pekerja Seks

Lebih lanjut disebutkan bahwa sindikat eksploitasi seks yang juga memperdagangkan manusia itu aktif di wilayah Malaysia dan Thailand. Acryl Sani menekankan bahwa kedua negara memiliki kerja sama timbal balik dalam memberantas kejahatan serta menegakkan keamanan perbatasan.

“Kami memiliki kerja sama yang baik selama bertahun-tahun dalam berbagai hal. Kedua satuan kepolisian akan mampu mengekang kejahatan lintas perbatasan secara efektif dan dengan cepat melalui kerja sama yang erat,” sebutnya. (detik/mistar)

 

journalist-avatar-bottomLuhut