17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Mantan PM Pakistan Imran Khan Didakwa Membocorkan Dokumen Rahasia

Islamabad, MISTAR.ID

Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan dijatuhi dakwaan baru yaitu membocorkan dokumen rahasia, pada Senin (23/10/23). Jika terbukti bersalah Khan terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun.

Informasi itu diungkap oleh kejaksaan di Pakistan. Saat ini Khan masih berada dipenjara atas dakwaan berbeda.Khan terguling dari kekuasaan pada 2022 lalu. Kemudian Khan dipenjara atas dakwaan korupsi.

Sebenarnya putusan korupsi terhadap Khan telah dibatalkan. Namun, Khan tetap dipenjara karena dakwaan dugaan membocorkan dokumen rahasia.

Baca juga : Bom Meledak Saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Pakistan, 52 Tewas

“Dia sudah didakwa hari ini dan dakwaannya dibacakan secara terbuka,” kata pejabat dari Badan Investigasi Federal (FIA) Shah Khawar seperti dikutip dari Reuters.

Menurut laporan FIA, kasus terbaru Khan terkait kabel yang menyebut eks bintang kriket itu digulingkan sebagai bagian konspirasi Amerika Serikat didukung militer Pakistan.

Baca juga : 56.000 Sekolah di Pakistan Ditutup Karena Wabah Virus Mata

Klaim itu dibantah baik oleh militer Pakistan atau AS. Selain Imran, eks Menlu dan juga Wakil Ketua Umum partai Tehreek-e-Insaf (PTI) Shah Mahmood Qureshi juga dijatuhi dakwaan serupa. PTI adalah partai tempat Khan bernaung.

“Kami akan menentang itu,” kata pengacara Khan, Umar Khan Niazi. (kumparan/hm18)

Related Articles

Latest Articles