15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Mantan Pimpinan Proud Boys Pendukung Trump Divonis 22 Tahun Penjara

Washington, MISTAR.ID

Mantan pemimpin kelompok sayap kanan Proud Boys, Enrique Tarrio, dijatuhi hukuman 22 tahun penjara karena perannya dalam serangan ke Gedung Capitol Amerika Serikat (AS) pada 6 Januari 2021 lalu. Ini menjadi hukuman terberat dalam kasus ini.

Hakim Distrik AS Timothy Kelly menjatuhkan hukuman kepada Tarrio (39) asal Miami, atas perannya dalam kerusuhan oleh pendukung presiden saat itu Donald Trump. Penasehat hukumnya mengatakan, Tarrio akan mengajukan banding.

Tarrio telah dinyatakan bersalah atas konspirasi merusak karena perannya dalam merencanakan kerusuhan Capitol yang bertujuan menghentikan Kongres dari mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden dalam pemilihan yang diklaim Trump penuh kecurangan massal.

Baca Juga: Sederet Fakta Akun YouTube DPR RI Dibajak dan Tayangkan Judi Online  

Pengacara Tarrio mengatakan, ketidakhadirannya di Washington pada 6 Januari, akibat perintah seorang hakim sebelumnya, berarti dia tidak memiliki ‘pengaruh langsung’ pada kerusuhan tersebut.

Namun, dalam menjatuhkan hukuman, hakim tersebut mengatakan, “Mr Tarrio adalah pemimpin utama dalam konspirasi tersebut. Tarrio adalah pemimpin utama, orang yang mengorganisir, yang termotivasi oleh semangat revolusioner.”

Jaksa mengatakan Tarrio tetap berhubungan dengan kelompok Proud Boys dan memantau tindakan mereka.

“Ia berada di tingkatnya sendiri,” kata Asisten Jaksa AS Conor Mulroe, menambahkan bahwa Tarrio adalah sosok yang sangat berpengaruh di antara anggota Proud Boys.

Related Articles

Latest Articles