Identik Dengan Busana Muslim, Pemerintah Prancis Berencana Melarang Penggunaan Abaya
identik dengan busana muslim pemerintah prancis berencana melarang penggunaan abaya
Prancis, MSITAR.ID
Pakai abaya atau gaun rencananya dilarang untuk dipakai di lembaga pendidikan Prancis karena pakain tersebut dianggap identik dengan pakaian Muslim.
Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal mengatakan, akan mengumumkan rencana itu secara nasional.
Banyak laporan telah muncul mengenai larangan penggunaan abaya di sekolah dan masalah ini tidak sedikit menimbulkan ketegangan antara guru dan orang tua murid.
Adapun larangan ini ditetapkan setelah perlemen berdebat selama berbulan-bulan.
Baca juga: Wanita Muslim Dilarang Pakai Cadar di Sri Lanka
“Sekulerisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah. (Abaya) menjadi simbol keagamaan yang bertujuan menguji perlawanan republik terhadap perlindungan sekuler,” ujar Attal, Selasa (29/8/23).
Ditekankan, setiap orang tidak diizinkan untuk mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihat.
Sebelum aturan ini digagas, Prancis juga telah lama melarang penggunaan hijab di sekolah. Aturan itu berlaku bagi di dunia pendidikan, baik itu guru, pekerja atau murid.
Larangan ini sendiri sudah lama mendapat oleh kelompok sayap kanan Prancis karena dianggap bertentangan dengan kebebasan sipil.
Baca juga:Buntut Pembakaran Alquran, Denmark Godok RUU
Perlu diketahui, Prancis telah mengesahkan Undang-Undang soal larangan penggunaan simbol agama apa pun di sekolah, mencakup larangan memakai kippa Yahudi, jilbab Islam dan salib besar.
Berbeda dengan jilbab, penggunaan abaya berada di wilayah abu-abu dan hingga saat ini belum ada larangan langsung.
Namun Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran mengenai masalah ini pada bulan November tahun lalu.
Pernyataan tersebut menggambarkan abaya sebagai salah satu kelompok pakaian yang penggunaannya dapat dilarang jika “dikenakan dengan cara yang secara terbuka menunjukkan afiliasi agama”.(cnn/hm17)