Jika disetujui oleh Kongres, Biden akan menandatangani rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang.
Namun, Biden menyebut kepada Presiden Xi bahwa ini bukan tentang pelarangan aplikasi TikTok, melainkan kepentingan untuk melakukan divestasi.
“Sehingga kepentingan keamanan nasional dan keamanan data rakyat Amerika dapat dilindungi,” sebutnya.
Baca juga : Mau Diblokir di AS, TikTok Kembangkan Aplikasi Baru
Seruan tersebut disampaikan sepekan sebelum Biden menjamu Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida untuk kunjungan resmi ke Washington DC.
Keduanya akan bergabung dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr untuk pertemuan puncak trilateral AS-Jepang-Filipina yang pertama.
Sementara itu, Gedung Putih menyatakan Biden menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan serta supremasi hukum dan kebebasan navigasi di Laut Cina Selatan. (mtr/hm18)