Jerusalem, MISTAR.ID
Parlemen Israel baru-baru ini menyetujui undang-undang yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, beroperasi di Israel.
Anggota parlemen Yulia Malinovsky dari partai Beitenu menyatakan bahwa UNRWA “menjual cerita” kepada rakyat Palestina bahwa mereka akan dapat kembali ke Israel, yang menurutnya tidak mungkin terjadi.
UNRWA telah membantah tuduhan tersebut, dan beberapa negara, termasuk AS, sempat menangguhkan pendanaan untuk badan ini awal tahun ini. Meski banyak negara telah memulihkan pendanaan mereka, Amerika Serikat sebagai donor terbesar masih belum melakukannya.
Dalam laporan terpisah, UNRWA mengungkapkan bahwa 233 pekerjanya telah terbunuh, dan salah satu stafnya dilaporkan “ditembak dan dibunuh” selama operasi militer Israel di Kamp El Far’a di Tepi Barat.
Baca Juga : 60 Orang Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon Timur
Meskipun ada keberatan dari Amerika Serikat, undang-undang ini disetujui dengan 92 suara mendukung dan 10 suara menentang.
Para ahli memperingatkan bahwa larangan terhadap UNRWA, yang telah memberikan bantuan penting selama lebih dari tujuh dekade, akan berdampak buruk pada kerja kemanusiaan di Gaza.
Juru bicara UNRWA, Juliette Touma, mengecam keputusan ini, menyebutnya sebagai langkah yang “keterlaluan” dan menekankan bahwa badan ini adalah penyedia utama tempat berlindung, makanan, dan perawatan kesehatan di Gaza yang dilanda perang. (mtr/hm24)