16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Amerika Serikat Umumkan Larangan Visa Bagi Pelaku Kekerasan di Tepi Barat

Washington, MISTAR.ID

Amerika Serikat mulai memberlakukan larangan visa bagi orang-orang yang terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel, Selasa (5/12/23). Keputusan itu dikeluarkan untuk mendesak Israel agar lebih banyak mencegah kekerasan oleh pemukim Yahudi.

Kebijakan baru pembatasan visa dari Departemen Luar Negeri menarget individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat

“Termasuk melalui melakukan tindakan kekerasan atau mengambil tindakan lain yang secara tidak semestinya membatasi akses warga sipil ke layanan penting dan kebutuhan dasar,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Rabu (6/12/23).

Baca Juga: AS Tolak Kurangi Bantuan Militer ke Israel Walau Korban di Palestina Meningkat

Presiden Joe Biden dan pejabat senior AS lainnya telah berkali-kali memperingatkan bahwa Israel harus bertindak menghentikan kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Serangan di sana meningkat dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan perluasan pemukiman Yahudi, dan kemudian meningkat lagi sejak serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel.

“Blinken dengan tegas menyampaikan kepada pejabat Israel selama kunjungan minggu lalu, bahwa mereka perlu melakukan lebih banyak lagi untuk menghentikan kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina dan menuntut pertanggungjawaban mereka,” kata Juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller kepada wartawan dalam konferensi pers setelah pengumuman itu.

Miller melanjutkan, pemimpin Palestina juga harus melakukan lebih banyak untuk menahan serangan warga Palestina terhadap warga Israel di Tepi Barat.

“Kami berharap akhirnya tindakan ini akan berdampak pada puluhan individu dan mungkin anggota keluarganya,” kata Miller.

Ia menambahkan, bahwa setiap warga Israel dengan visa AS yang sudah ada yang ditargetkan akan diberi tahu bahwa visa mereka dicabut.

Sejak perang Timur Tengah tahun 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat, yang diinginkan oleh Palestina sebagai inti dari negara independennya.

Baca Juga: Prancis Tingkatkan Kewaspadaan Flu Burung

Israel telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang sebagian besar negara menganggap ilegal. Israel menyangkal hal ini dan mengutip ikatan sejarah dan keagamaan dengan tanah tersebut.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengatakan bahwa selain otoritas Israel, tidak ada orang yang berhak menggunakan kekerasan.

“Israel adalah negara hukum. Hak untuk menggunakan kekerasan hanya dimiliki oleh mereka yang mendapat sertifikasi dari pemerintah,” katanya.

Miller mengatakan Israel telah mengambil beberapa langkah untuk menahan orang-orang yang bertanggung jawab atas kekerasan di Tepi Barat, seperti menempatkan mereka dalam tahanan administratif, tetapi pejabat AS berpendapat mereka seharusnya diadili. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles