2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Tersangka Kasus Viral di Tuktuk Bantah Keterangan Korban Pelapor

Samosir, MISTAR.ID

Jepri Rumahorbo (27) warga Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir ditangkap dan ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan kepada Malum Dimar Rediawan Sinaga (20) warga Desa Siallagan Pindaraya, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk menyebutkan menangani kasus ini atas penganiayaan yang terjadi pada Senin (6/1/25) sekitar pukul 09.28 WIB di Perairan Danau Toba Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo.

Sementara itu menurut Jepri Rumahorbo melalui penasehat hukumnya, Jamin Naibaho kepada mistar.id, Rabu (8/1/2024) di Tuktuk mengatakan bahwa laporan pelapor ke Polres Samosir tidak berdasar.

Baca juga:Diduga Sakit, WNA Asal Afsel Ditemukan Tewas di Penginapan Tuktuk Siadong

Diungkapkan Jamin, adapun kronologis kejadian sebagai berikut, pada sekira pukul 10.00 WIB, Jefri Rumahorbo, yang bertugas sebagai bagian dokumentasi di Tuktuk Jetski, sedang memotret wisatawan yang bermain jetski di Danau Toba.

Malum Sinaga, seorang pengguna jetski, datang dari tengah danau menuju tepi danau. Selanjutnya, kata Jamin lagi,
Jefri mengingatkan Malum dengan mengatakan, “Hoi patao, ndang diboto ho aturan?” (Hei, kawan, apa kamu tidak tahu aturan?).

Posisi insiden terjadi sekitar 50 meter dari tepi pantai. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan tertulis supaya jet ski tidak dioperasikan 50 meter dari tepi pantai.

Baca juga:Pj Bupati Taput Dukung DPSP Danau Toba Lewat Ketahanan Pangan

Namun, teguran itu dibalas Malum Sinaga dengan kalimat kotor dan kasar sambil menunjuk Jefri dengan jari tengah. Kemudian Jefri mendekat ke arah Malum sambil mengatakan, “Pamate Jo masin mi asa makkatai Hita” (Kamu matikan dulu mesinmu supaya kita bisa bicara).

Jefri mencoba naik ke jet ski Malum, namun saat kakinya menyentuh jet ski, Malum menghidupkan mesin jet skinya sehingga bergerak sekitar setengah meter dan mengakibatkan luka lecet pada kaki Jepri.

Jamin juga menjelaskan bahwa Jefri merasa tindakan Malum membahayakan dirinya. Sehingga emosinya tersulut. Dan Jefri akhirnya melayangkan pukulan kepada Malum Sinaga karena kaki Jepri luka lecet.

“Artinya Jepri jelas membela diri dari tindakan Malum. Intinya, Jepri sebagai klien saya, jelas membela diri atas tindakan Malum, juga karena ucapan Malum ke Jepri jelas sebagai tindakan pelecehan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, beber Jamin lagi, menunjuk seseorang atau orang lain menggunakan jari tengah adalah kasar serta bertentangan dengan norma apapun didunia ini. “Hal itulah yang dilakukan oleh Malum ke Jepri,” pungkasnya.

Selain itu beber Jamin lagi, pihak Malum memviralkan video kejadian secara tidak utuh, akibatnya banyak netizen berkomentar negatif terhadap pariwisata Danau Toba. (pangihutan sinaga/hm17)

Related Articles

Latest Articles