Medan, MISTAR.ID
Setelah dibekuk tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut beberapa waktu lalu, Joe Frisco Johan pembunuh Mutia Pratiwi, diketahui memiliki tempramental tinggi, hingga tak segan mengancam untuk membunuh orang di rumahnya. Hal ini dikuatkan dari sejumlah laporan polisi yang melaporkan namanya.
Mendengar permintaan pembantunya, pelaku emosi hingga mendorong badan korban bernama Tina dan mencoba memukulnya di depan pintu kamar. Pelaku juga sempat menodongkan airsoftgun ke arah korban sembari mengancam.
Setelah mengancam, pelaku juga memukul korban menggunakan tangan kirinya dan mengancam akan menembak dan membunuh korban.
Laporan penganiayaan dan pengancaman ini telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar, dan saat ini dalam tahapan penyelidikan polisi.
Untuk diketahui Joe Frisco Johan, warga Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, merupakan tersangka atas kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shela (26) yang sebelumnya mayatnya ditemukan terbungkus didalam koper di Kabupaten Karo.
Dari keterangan polisi, sebelum pembunuhan, pelaku dan korban sempat berhubungan badan layaknya suami istri. Namun karena fatansik seks daripada pelaku hingga ia menganiaya korban.
Korban dianiaya mengunakan tangan, gang-gang sapu dan benda tumpul lainnya. Pelaku juga sempat membentur kan kepala korban hingga mengalami luka yang cukup serius.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 7 orang tersangka. Joe Frisco Johan yang merupakan tersangka utama, sementara tersangka lainnya yang memiliki peran untuk membuang mayat korban dan orang yang berperan menutupi kejahatan daripada pelaku. (matius/hm17)