22.7 C
New York
Wednesday, August 28, 2024

Polres Karo Belum Juga Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pekerja Gereja

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap petugas kebersihan Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe Esra Herlina Natalia Gultom (39) yang oleh terlapor Parlindungan Siringoringo hingga saat ini belum juga diungkap Sat Reskrim Polres Tanah Karo.

Hingga Senin (4/3/24), laporan polisi Esra yang teregistrasi dengan nomor STTLP/29/I/2023/SPKT POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT tertanggal 26 Januari 2023 belum juga tuntas.

Penyidik Pembantu Unit Tipiter III Satuan Reskrim Polres Tanah Karo, Bripka Imanuelta Sembiring yang menangani kasus ini mengatakan, pihaknya masih pemberkasan untuk dikirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Karo.

“Masih pemberkasan untuk dikirim kembali ke JPU,” jawab Bripka Imanuelta Sembiring singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (4/3/24).

Baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pekerja Gereja di Polres Karo Tak Kunjung Selesai

Sebelumnya, Imanuelta juga menjelaskan pihaknya akan melengkapi berkas yang telah dikirim ke jaksa (P19), penyidikan dinilai penuntut umum belum lengkap.

Polres Tanah Karo disebut sudah berupaya melakukan mediasi terhadap kasus ini, namun gagal. Alhasil, pengaduan Esra Herlina terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Sekretaris Gereja, Parlindungan Siringoringo berlanjut ke tingkat penyidikan.

Terlapor menolak meminta maaf dan dirinya terkesan senang dengan gagalnya proses mediasi yang berlangsung di kantor polisi. Bahkan, terlapor sempat tertawa dengan gagalnya mediasi.

Kepada Mistar.id di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Esra berharap kasusnya bisa segera dituntaskan oleh penyidik Polres Tanah Karo. Sebab pengaduannya sudah hampir setahun lamanya seperti jalan di tempat.

“Apakah seperti ini jika orang kecil seperti saya berharap keadilan di negeri ini. Apa harus dengan uang semuanya baru tuntas,” bilang Esra pelan manahan menangis tangis.

Ia merasa sedih karena kasus ini yang tidak kunjung tuntas di kepolisian. Tertundanya penyelesaian kasus ini membuat waktu dan pikiran Esra banyak tersita.

Diberitakan sebelumnya, Esra, janda tiga anak, asal Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang yang kini tinggal di Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo itu bekerja sebagai petugas kebersihan di gereja tersebut.

Baca juga: Berkas Dugaan Pencemaran Nama Baik Pekerja Gereja Segera Dikirim ke Jaksa

Belakangan wanita yang ditinggal mati suaminya marga Sinaga itu dituduh mencuri uang. Atas tuduhan itu, Ersa membuat laporan polisi.

Ersa mengatakan, persoalan berawal pada Minggu 18 Desember 2022. Ketika itu Parlindungan Siringoringo yang merupakan sekretaris gereja tersebut mengaku kehilangan uang di gereja.

Saat itu sedang berlangsung kegiatan pembubaran panitia pesta gotilon di Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe. Parlindungan kemudian menuduh Esra telah mengambil uang itu.

Esra merasa keberatan dengan tuduhan yang tidak beralasan tersebut. Apalagi, terlapor juga tidak pernah mengatakan berapa jumlah uang yang hilang. (Sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles