19.1 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Pelatih Renang Minta Maaf Setelah Viral Tendang Guru Olahraga Wanita

Asahan, MISTAR.ID

Jaimas Simaremare (40), pelatih renang ditangkap polisi setelah videonya viral karena menendang guru olahraga wanita atau sesama pelatih bernama Asliyani Siregar (30). Namun setelah ditangkap, ia menyatakan penyesalan atas tindakannya.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Asahan pada Selasa (6/8/24), Jaimas mengungkapkan bahwa tindakan tersebut terjadi di luar kendalinya karena dorongan emosi.

Dalam kesempatan tersebut, Jaimas terlihat emosional saat menyampaikan permohonan maaf kepada Asliyani melalui awak media. Ia juga menjelaskan latar belakang perselisihan yang memicu kejadian tersebut.

Baca juga: Guru Olahraga Wanita Ditendang Sampai Pingsan, Berikut Keterangan Korban

“Saya sudah menjalani pekerjaan ini selama tiga tahun di kolam Sabty, sedangkan Ibu Asliyani sudah dua tahun di sini. Seiring waktu, saya mengetahui bahwa Ibu Asliyani menerapkan tarif 500 ribu untuk dua gaya latihan, sementara saya menerapkan tarif 500 ribu untuk satu gaya,” jelas Jaimas.

Menurut Jaimas, sebagai sesama pelatih, ia telah mencoba untuk berkomunikasi dengan Asliyani dan suaminya mengenai pembagian jadwal latihan di kolam yang sama. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Saya telah meminta agar kami bisa berbagi jadwal sebelumnya, tetapi Ibu Asliyani menolak untuk berdiskusi,” tambahnya.

Ketegangan memuncak pada Jumat, 2 Agustus, ketika keduanya membawa murid masing-masing ke kolam renang yang sama. Perselisihan terjadi ketika murid-murid Jaimas hampir selesai berlatih, sementara murid-murid Asliyani mulai berlatih di area yang sama.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pelatih Renang yang Tendang Wanita Sebagai Tersangka

“Saat anak didik saya hampir selesai dengan latihan sprint 25 meter, Ibu Asliyani mulai mengatur anak-anaknya di area sebelah barat. Saya mengajukan komplain dan terjadilah insiden yang terlihat dalam video,” ujar Jaimas.

Setelah Asliyani pingsan dan jatuh ke dalam kolam, Jaimas mengaku telah berusaha membantu korban hingga sadar sebelum akhirnya menjauh.

“Saya sangat menyesal atas tindakan saya dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Ibu Asliyani Siregar. Tindakan itu adalah hasil dari emosi sesaat. Saya mohon maaf, karena perempuan adalah ibu saya dan istri saya. Saya benar-benar minta maaf,” kata Jaimas dengan penuh penyesalan.

Saat ini, Jaimas Simaremare telah ditahan dan menghadapi dakwaan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles