Misteri di Balik Kasus EMN, Kapolres Samosir Buka Suara


Konferensi pers Polres Samosir atas viralnya pernyataan EMN di Facebook. (f. Pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, buka suara terkait video viral yang menampilkan pengakuan seorang wanita berinisial EMN, yang semula dikabarkan menjadi korban penganiayaan pada 26 Februari 2026. Menurutnya, penyelidikan yang telah dilakukan secara menyeluruh menunjukkan bahwa EMN mengalami kecelakaan tunggal.
Dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025), AKBP Yogie mengimbau publik agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial.
"Penyelidikan sudah dilakukan secara menyeluruh, dan hasilnya menunjukkan bahwa EMN mengalami kecelakaan tunggal," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya dapat mempertanggungjawabkan seluruh penyelidikan yang telah dilakukan. "Kami juga ingin supaya Samosir ini aman dan kondusif," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumariono, menyatakan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan bahwa EMN mengalami kecelakaan tunggal.
"Ada 43 saksi yang telah diperiksa, dan semuanya mengarah pada kesimpulan yang sama," ujar Sumariono dalam konferensi pers.
Ia juga menunjukkan sepeda motor milik EMN sebagai bukti, dengan cat kendaraan yang diduga menempel pada tembok di lokasi kejadian.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Kebakaran Lahan dan Hutan, Kapolres Samosir: Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan
Meski demikian, Sumariono membuka kemungkinan adanya informasi tambahan dari masyarakat. "Jika ada saksi yang mengetahui kejadian sebenarnya, silakan sampaikan kepada penyidik," katanya.
Kabid Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kombes Abdul Karim Tarigan juga memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara ilmiah. "Kami mencocokkan keterangan saksi dan hasil laboratorium. Hasilnya mengarah pada kecelakaan tunggal," ungkapnya.
Kasus ini semakin pelik setelah EMN, melalui pengacaranya, Sahat Maruli Siregar, melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Propam Polda Sumut. Sahat menuding Polres Samosir tidak profesional dalam menangani kasus ini.
"Bukti-bukti ketidakprofesionalan sudah kami serahkan ke Paminal Unit 2 Polda Sumut," ungkapnya.
Salah satu yang dipersoalkan adalah dugaan rekayasa laporan polisi. Sahat menyoroti nama Fatimahsyam, yang disebut sebagai pelapor dalam kasus laka lantas, namun membantah pernah membuat laporan atau diperiksa sebagai saksi.
"Kami punya surat pernyataan dari Fatimahsyam yang menyatakan ia tidak pernah membuat laporan atau diperiksa sebagai saksi laka lantas tunggal," katanya.
Tak hanya itu, Sahat juga menantang kepolisian untuk membuka rekaman CCTV yang telah diperiksa demi transparansi.
"Jika Polres Samosir mengklaim sudah memeriksa CCTV, tunjukkan rekamannya ke publik. Jangan sampai ada kebohongan untuk menutupi kesalahan," ujarnya.
Meski demikian, konferensi pers ini belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Polisi belum merinci dasar utama yang membuat mereka lebih condong pada dugaan kecelakaan tunggal ketimbang penganiayaan, begitu pula dengan rekaman CCTV yang disebut telah diperiksa namun belum diungkap secara transparan.
Sahat Maruli Siregar menutup pernyataannya dengan tantangan terbuka kepada Polres Samosir. "Kami siap beradu data di depan publik. Jangan hanya berani bicara sepihak di media," tutupnya.
Kasus ini tampaknya masih jauh dari kata selesai. Publik kini menunggu, apakah kepolisian akan membuka bukti-bukti lebih lanjut atau justru semakin meneguhkan spekulasi yang berkembang. (pangihutan sinaga/hm17)