19.2 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Kasus Tewasnya ABK di Sibolga Dinilai Penuh Kejanggalan

Sibolga, MISTAR.ID

Kasus penganiayaan menewaskan Anak Buah Kapal (ABK) Baharuddin Bulolo (41) yang dikeroyok sesama rekannya 4 orang ABK berbuntut panjang.

Pasalnya kematian penduduk Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga dinilai pihak keluarga penuh dengan kejanggalan.

Hal itu diungkapkan istri korban, Asilia Laia (40) didampingi pengacara dari Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Parlaungan Silalahi saat menyambangi Kantor Polairud Sibolga di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Kamis (26/9/24).

Baca juga:Jenazah Siswa SMP Tewas Dipaksa Squat Jump Disambut Histeris Ibu Kandung

Sekedar diketahui, pengeroyokan ini terjadi di kapal KM Sinar Terang saat masih dalam pelayaran. Kapal berangkat dari Tangkahan Togu, Kota Sibolga dengan nakhoda bernama Guntur Ismanto.

Saat dalam pelayaran terjadi perkelahian antara 1 orang ABK dengan 4 orang rekannya. Dari kejadian itu korban bernama Baharuddin mengalami luka parah, dengan lebam di wajah dan bagian tubuh lainnya.

Akibat kejadian tersebut, nahkoda memulangkan ABK yang terlibat perkelahian dan menyerahkan permasalahannya ke pihak Polairud Kota Sibolga.

Parlaungan menjelaskan suami Asilia meninggal diduga diakibatkan penganiayaan yang terjadi saat berlayar. Kemudian sempat dirawat di RSU Sibolga, namun akibat luka yang cukup parah membuat Baharuddin hingga meninggal dunia.

Baca juga:Kecelakaan Maut di Tapian Dolok Simalungun, Satu Orang Tewas

“Ironisnya, ibu ini istri korban maupun pihak keluarga lainnya, tidak mengetahui bahwa telah terjadi perdamaian antara pelaku dengan korban,” tegasnya.

Bentuk kejanggalannya, ungkap Parlaungan, semasa hidup korban pada saat itu bahwa telah terbit Laporan Polisi (LP) di Polairud Sibolga tertanggal 6 September, sementara peristiwa kejadian tanggal 5 September 2024. Kemudian berselang 10 har,  tepatnya di tanggal 15 September Baharuddin meninggal dunia.

“Yang kami pertanyakan, sejak kapan surat perdamaian ini ditandatangani oleh si korban sementara di tanggal 15, dia sudah meninggal. Ini yang perlu kami ungkap,” tukas Parlaungan.

Artinya, lanjut pengacara kondang ini, pihaknya ingin tahu duduk perkaranya. Sebab pihak keluarga korban satu pun tidak ada yang membubuhkan tanda tangan. Justru yang ada di surat perdamaian adalah sidik jari korban.

Baca juga:Terakhir Antar Istri, Manahan Sihombing Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Laras

“Patut diduga, sidik jari korban yang dibubuhkan di dalam surat perdamaian ada pemaksaan. Pasalnya, saat itu kondisi korban masih sakit parah yang mendapat perawatan yang cukup insentif di RSU. Mungkin kalau sehat pasti menggunakan tanda tangan. Hal inilah yang membuat salah satunya pihak keluarga merasa curiga,” papar Parlaungan.

Sementara Asilia mengaku sudah seminggu berada di Sibolga, untuk mencari keadilan terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada suaminya. “Datang dari Jakarta karena kerja di sana, ingin mencari keadilan terkait penganiayaan yang mengakibatkan suami saya meninggal dunia,” tandasnya.

Related Articles

Latest Articles