18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dugaan Pelecehan, Mahasiswi Unpatti Laporkan Dosen ke Polisi

Ambon, MISTAR.ID

Seorang mahasiswi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari seorang dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial AS. Dugaan tindakan asusila tersebut sudah dilaporkan ke polisi.

Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar membenarkan laporan tersebut. “Keluarga mahasiswi sudah melapor dosen Unpatti berinisial AS terkait dugaan pelecehan seksual,” ujarnya sebagaimana dikutip pada Kamis (4/4/2024).

Dijelaskan, pengaduan korban tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/B/58/IV/2024/SPKT/POLDA MALUKU tertanggal 3 April 2023. Namun Andri enggan membeberkan secara rinci perkara tersebut.

Baca juga: Modus Kerja, Anak SMK Jadi Korban Pelecehan Sejenis

“Sabar ya, kasusnya masih didalami dan masih tahap penyelidikan nanti pasti kasih kronologinya. Intinya kita sudah tangani,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Unpatti Ambon Prof Fredy Leiwakabessy tidak menepis dugaan pelecehan tersebut. Ia membenarkan kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian.

“Iya betul kejadian itu benar adanya. Tapi informasi yang saya dapat sudah dilaporkan dan sedang ditangani polisi,” ujarnya sembari mengakui bahwa awalnya ia tidak percaya dengan tindakan dosen tersebut.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila Bertambah

Rektor berjanji akan memberikan sanksi berat kepada dosen tersebut apabila laporan terbukti. Sebagai rektor, ia mengaku bertanggung jawab menjaga institusi Unpatti.

”Saat ini proses pemeriksaan baru berjalan dua hari, tim satgas telah memanggil pelaku, korban dan saksi dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan,” terang Fredy Leiwakabessy.

Related Articles

Latest Articles