Medan, MISTAR.ID
Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan, khususnya pelaku begal. Tercatat, dalam tempo 5 hari polisi menembak mati dua pelaku begal yang meresahkan.
Keduanya yakni, Muhammad Arfan Koto, warga Sicanang Belawan dan Muhammad Dimas, warga Jalan Pintu Air IV, Kwala Bekala, Medan Johor.
Arfan Koto ditembak petugas karena terlibat aksi pembegalan di Jalan AH Nasution dan menewaskan Ade Prayetno, warga Dusun IV Gang Pringgan, Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa.
Baca juga :Â Kompolotan Satu Ditembak Mati Ternyata Pelaku Begal Penjual Jus di Durin Tonggal
Sedangkan Dimas yang merupakan ketua kelompok begal ditembak petugas atas pembegalan terhadap Lusiana Kenna Tarigan (55) di Jalan Besar Delitua, Dusun I, Desa Durin Tonggal, Pancur Batu, Kamis (3/10/24) pagi.
Keduanya dikatakan berupaya melawan petugas saat dilakukan penangkapan maupun pengembangan. Bahkan, dua personel polisi pun mengalami luka akibat bergelut dengan salah seorang pelaku, M Dimas.
Terkait penembakan terhadap keduanya, Pengamat sosial Sumatera Utara (Sumut), Agus Suriadi mengatakan tindakan tegas yang dilakukan petugas kerap menjadi sorotan publik. Pasalnya, hal itu dikatakannya menimbulkan berbagai pendapat.
“Menurut saya ada beberapa hal yang perlu dilihat. Apakah tindakan tersebut akan memberikan efek jera atau tidak kepada para pelaku begal atau pelaku tindakan kriminal lain yang membahayakan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi mistar, Senin (18/11/24).