17.6 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Dituding Lakukan PMH, PT Jaya Beton Indonesia Digugat Rp642 Miliar

Baca Juga : Merusak Jalan, Emak-emak di Medan Marelan Hadang Truk Betonase Besar Melintas

Riky pun membuka ruang untuk bermediasi melalui pengadilan. Di samping itu, ia juga berharap Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.

“Mereka kan (PT Jaya Beton Indonesia) yang kita ketahui ada proyek tender di Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Jadi ya, kalau berita ini sampai ke Pak Bobby, kita berharap Pak Bobby dapat memberikan masukan atau memfasilitasi ahli waris untuk berdamai dengan PT Jaya Beton Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta supaya permasalahan ini dapat diselesaikan melalui perdamaian, karena sudah berlarut-larut tak selesai-selesai.

“Kita minta gugatan kita dikabulkan. Kita punya semua Surat Kepemilikan Tanah (SKT), kita punya semua. Kalau ini berkepanjangan, kita minta PT Jaya Beton harus mengeluarkan bukti-bukti aslinya,” tandasnya. (deddy/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles