27.5 C
New York
Sunday, June 16, 2024

Dituding Lakukan PMH, PT Jaya Beton Indonesia Digugat Rp642 Miliar

Medan, MISTAR.ID

PT Jaya Beton Indonesia yang berada di Jalan P Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan, digugat sebesar Rp642 miliar lebih lantaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum (PHM).

Gugatan PMH itu menyebut pihak PT Jaya Beton Indonesia diduga menguasai lahan milik ahli waris seluas 13 hektare (ha) selama 20 tahun.

Gugatan dilayangkan Lindawati dan Afrizal Amris ke Pengadilan Negeri (PN) Medan melalui Penasehat Hukumnya (PH), Riky Poltak Daniel Sihombing, dengan nomor register perkara: 271/Pdt.G/2024/PN Mdn.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Mistar, Rabu (22/5/24), Riky menyebutkan bahwa PT Jaya Beton Indonesia telah diduga kuat melakukan PMH. “Dalam hal ini keluarga ahli waris yang tanahnya diduga diserobot oleh PT Jaya Beton Indonesia dengan luas hampir 13 ha. Tanah tersebut diduduki lamanya kurang lebih hampir 20 tahun,” sebutnya.

Baca Juga : 50 Perusahaan Tercatat Ikut Semarakkan Public Expose LIVE 2021

Kemudian, Riky mengatakan agenda sidang terakhir kali ialah mediasi kedua. Namun, dalam persidangan tersebut pihak PT Jaya Beton Indonesia tidak hadir.

“Inilah yang diperjuangkan oleh ahli waris almarhum. Kemarin, Senin (21/5/24), agenda sidangnya mediasi, tapi tidak dihadiri pihak PT Jaya Beton Indonesia, PH-nya, maupun direkturnya. Sudah dua kali tidak hadir, kemudian diberikan kesempatan untuk sekali lagi mediasi pada pekan depan,” katanya.

Ia mengatakan, kerugian materiel ditaksir dalam nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar Rp642.221.075.000 atau Rp642 miliar lebih. Meski demikian, Riky berharap dalam mediasi nantinya tercapai win-win solution.

“Kalau memang PT Jaya Beton Indonesia merasa (tanah) itu punya dia, ya (silahkan) nanti dibuktikan. Namun, kalau PT Jaya Beton Indonesia sangat berselera melihat tanah itu, ya enggak apa-apa juga untuk bernegosiasi dengan ahli waris terkait berapa harga yang cocok untuk tanah tersebut,” tutur Riky.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles