3.6 C
New York
Monday, January 13, 2025

Di Sumut, Irjen Agung Terus Serukan Berantas Narkoba

Menurut dia, narkoba merupakan faktor pemicu terjadinya kejahatan di Sumut. Dibuktikan oleh data yaitu 65 persen pelaku curat adalah pelaku narkoba.

“Untuk itu narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas,” tegasnya.

Ditargetkan, lanjutnya, program rehabilitasi pengguna narkoba di Provinsi Sumut adalah 10.000 orang per tahun (data BNNP Sumut). Sementara realisasi program rehabilitasi selama 2023 sebanyak 3.663 kegiatan.

Baca juga : Dipimpin Kapolda dan Pangdam, Polisi dan TNI ‘Obrak-Abrik’ Barak Judi dan Narkoba Kutalimbaru

“Artinya, pada tahun 2023 pengguna narkoba yang dipidana sebanyak 4.245 orang lebih banyak dibandingkan pengguna yang direhabilitasi tercatat 3.663 orang,” tegasnya.

Untuk itu, Polda Sumut telah membuat strategi untuk mengungkap peredaran narkoba. Strategi itu ada dalam lima prioritas Kapolda Sumut, salah satunya narkotika musuh bersama dan Polda Sumut bersih dari narkotika.

Penindakan narkotika merupakan kegiatan rutin wajib dilaksanakan setiap hari serta penguatan pengawasan keluarga. Kedepan, Polda Sumut akan menguatkan program rehabilitas terhadap para pengguna narkoba sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas yang produktif dan bermanfaat. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles