16.6 C
New York
Wednesday, September 25, 2024

Cemburu Mendasari Ibu Kandung Gorok Bayinya di Labura

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu, seorang ibu yang tega membunuh bayinya yang masih berusia 18 hari, terancam pidana kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Inisial YW (33) warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan pembunuhan sadis terhadap bayi laki-lakinya, pada Senin (23/9/24) lalu.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak atau pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga:Ibu Kandung Gorok Leher Bayinya Usia 18 Hari Hingga Tewas di Labura

Ayah korban (suami tersangka) Wahyudi ketika ditemui di kediamannya, mengatakan setelah melahirkan perilaku istrinya berubah menjadi pendiam, seperti pikirannya terganggu.

“Padahal awalnya senang sewaktu hamil mengetahui bayinya berjenis kelamin laki-laki. Saat kejadian, saya sedang berada di kebun,” imbuhnya, pada Rabu (25/9/24).

Setelah peristiwa itu, pihak kepolisian mengamankan tersangka ke Polres Labuhanbatu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, YW tidak menginginkan anak laki-laki, tetapi perempuan.

Sementara tetangga tersangka bernama Muharni, menceritakan awal mula dirinya melihat peristiwa tersebut.

Baca juga:Dirampok dan Digorok, Seorang Wanita di Desa Helvetia Tewas

“YW berteriak dari dalam rumah lihat anakku lihat anakku. Saya lalu masuk ke rumahnya sekira pukul 09.30 WIB. Saat di dalam saya terkejut spontan berteriak saat melihat anak YW tewas mengenaskan di atas tempat tidur. Kemudian masyarakat sekitar yang mendengar teriakan saya berkerumun,” ujar Muharni.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, dari pemeriksaan awal peristiwa sadis itu dikarenakan tersangka cemburu dan takut kasih sayang suami hanya tertuju pada korban. Sementara sang suami sangat mengharapkan seorang anak laki-laki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YW menginginkan anak perempuan. Pasalnya, tersangka dan suaminya telah memiliki 2 anak sebelumnya yang berjenis kelamin perempuan. Keduanya berusia 5 tahun dan 7 tahun.

“Ini (korban) anak ketiga, 2 orang sebelumnya perempuan,” ujar Rivanda.

Baca juga:Wanita Tewas Digorok di Desa Helvetia, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Untuk mengetahui kejiwaan dan motif tersangka, polisi telah menjadwalkan dalam waktu dekat akan melakukan asesmen psikologi dan kejiwaan tersangka. (yazis/hm16)

Related Articles

Latest Articles