7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bayar Sparepart Motor Pakai Sabu, Polres Labusel Ringkus 2 Tersangka

Labuhanbatu Selatan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Sentosa Padangrie Desa Simatahari, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, pada Selasa (26/3/24) petang.

Yang lebih uniknya, sabu digunakan sebagai alat ganti bayar sparepart sepeda motor. Kini, polisi tengah memburu kurir dan bandar sabu tersebut.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Narkoba, AKP Endang R Ginting menjelaskan, pengedar dan pemilik sabu yang telah diamankan inisial HOH alias Lopo (27) dan MSM alias Ammar (33), warga Desa Simatahari.

Baca juga:Residivis Pengedar Sabu di Silinda Dibekuk Satnarkoba Polres Sergai

“Berbekal ciri-ciri kedua tersangka yang diinformasikan masyarakat, kita mengamati hingga menggerebek salah satu rumah didampingi Kepala Dusun (Kadus). Kedua tersangka tak berkutik ketika disergap di dapur rumah,” kata Endang, pada Rabu (27/3/24).

Sambung Endang, dari penggeledahan itu ditemukan 1 tas kecil hitam berisi 1 paket plastik klip sabu seberat 1, 39 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, 1 unit timbangan elektrik, uang sebesar Rp 95.000, 1 buah CDI (sparepart motor) dan 1 unit handphone (HP) Android warna hitam.

Kepada polisi, tersangka HOH mengaku narkotika tersebut miliknya untuk dijual.

Di lantai dapur juga ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,17 gram bruto, 1 bong (alat isap), 1 buah kaca pirex dan HP.

Baca juga:Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Simalungun, 7,50 Gram Sabu Diamankan

Sementara, tersangka MSM mengaku sabu diperoleh dari HOH sebagai ganti bayar sparepart.

“Pengakuan salah satu tersangka sabu diperoleh sebagai ganti bayar sparepart sepeda motor,” ungkap Endang.

Dalam proses pengembangan, HOH menyebut, sabu itu dipesan dari bandar bernama Muneng, yang diantar oleh perantara atau kurir Andi, keduanya warga Kota Pinang.

“Kita sudah melakukan pengembangan terhadap Muneng dan Andi, namun tidak ditemukan. Saat ini keduanya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba,” tutup Endang. (ora krishna/hm16)

Related Articles

Latest Articles