Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Antisipasi Konflik, Personel Dit Samapta dan Brimob Disiagakan di Selambo Raya

journalist-avatar-top
By
Thursday, October 24, 2024 09:40
22
antisipasi_konflik_personel_dit_samapta_dan_brimob_disiagakan_di_selambo_raya

antisipasi konflik personel dit samapta dan brimob disiagakan di selambo raya

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

Konflik di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Jalan Selambo Raya, Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas, sejak beberapa waktu terakhir terus terjadi.

Penyerangan yang berujung pembantaian ini terakhir terjadi, pada Selasa (22/10/24) sekira pukul 02.00 WIB. Dalam peristiwa ini, ada 2 orang dinyatakan meninggal dunia dan 7 orang alami luka-luka.

Dari pengakuan masyarakat di sana, aksi penyerangan ini sudah berulang kali terjadi yang diduga melibatkan anggota geng motor. Dalam 1 tahun terakhir, sedikitnya sudah ada 5 kali penyerangan terjadi. Lantas, bagaimana langkah polisi mengantisipasi masalah ini.

Baca juga:Kericuhan Selambo, Polrestabes Medan Tetapkan 3 Orang Tersangka

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan pihaknya terus melakukan langkah preventif dalam mengatasi masalah ini.

Gidion juga menambahkan, jika saat ini personel Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Brimob telah disiagakan di lokasi.

“Kita menempatkan personel Dit Samapta dan Brimob di lokasi untuk mencegah peristiwa yang lebih besar lagi,” ujarnya, pada Rabu (23/10/24).

Kata Gidion, pihaknya juga berharap agar persoalan yang krusial dalam konteks konflik lahan atau konflik agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formal.

Baca juga:Keluarga Korban Tewas dalam Keributan di Selambo Melapor ke Polrestabes Medan

Dia juga meminta, tidak ada yang menggunakan pendekatan kekerasan dalam menyelesaikan permasalah sosial ini. Karena pasti menimbulkan persoalan baru.

“Ketika sudah masuk ranah pidana kita tidak akan suka sekali untuk melakukan penegakan hukum,” tegas Kapolrestabes.

Sesuai dengan perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, lanjut Gidion, dalam menyelesaikan masalah ini harus diutamakan keselamatan dari masyarakat.

“Perintah pak Kapolda Sumut, yang paling pertama adalah keselamatan adalah hukum tertinggi,” bebernya.

Baca juga:Kericuhan di Selambo, Kapolrestabes Medan: Bukan Geng Motor

Maka dari itu kata Gidion, pihaknya akan mengupayakan pendekatan preventif secara maksimal, agar masalah ini dapat diatasi dengan baik. (matius/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan