16.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Warga Medan Diamankan Usai Beli Ganja Rp20 Ribu

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru mengamankan BS alias Bonar (59) warga Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, kerena kedapatan memiliki ganja kering. Dia diamankan petugas di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat dengan barang bukti ganja satu amplop kecil, yang baru dia beli seharga Rp20 ribu.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas, kalau di lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki mengendarai sepedamotor Yamaha Z hitam BK 5289 UY dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Kita tangkap dan kita geledah, ditemukan satu amplop kecil ganja digenggaman tangannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (26/3/21) siang.

Baca Juga:Bawa Ganja Kering Tukang Bangunan  ‘Dibawa’ ke Polsek Medan Baru

Tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru, untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka mengaku membeli ganja itu dari seseorang di kawasan Jalan Yos Sudarso dan akan dia pakai sendiri. “Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tegas Irwansyah. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles