13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Warga Jalan Kartini ‘Nyanyi’, Polisi Ringkus 3 Pria Pengguna Narkoba

Pematangsiantar, Mistar.ID

Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus Leo (19) warga Jalan Kartini, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (17/11/20) sekira pukul 18.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Davit Sinaga melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya mengatakan, tertangkapnya Leo atas informasi dari warga.

“Dari Leo ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 0,32 gram,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 20.16 WIB.

Baca Juga:Lagi, Pengedar Narkoba Diciduk Usai Dilaporkan Warga Melalui Aplikasi Horas Paten

Lanjutnya lagi, dari hasil interogasi terhadap Leo, Iptu Rusdi Ahya mengatakan, dari pengakuannya petugas kembali lagi melakukan pengembangan sesuai pengakuan dari Leo.

“Kepada petugas, Leo mengaku bahwa narkotika yang disita darinya didapatnya dari Onky di Jalan Tangki,” ujar Rusdi.

Dari hasil pengembangan, sekira pukul 20.00 WIB Satnarkoba menggerebek rumah di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba. Dari rumah tersebutlah Leo mengaku mendapatkan narkoba dengan cara membelinya dari Onky.

“Dari hasil pengembangan, diamankan dua orang yakni, Fajli (19) dan Andi (25). Dari Fajli disita narkoba jenis sabu sebanyak 0,.22 gram,” ujarnya kembali.

Baca Juga:Sehari! Empat Tersangka Narkoba Diringkus Polisi dari Jalan Diponegoro Siantar

Tak hanya menangkap keduanya. Di rumah tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan kembali lagi meringkus Onky (27) warga Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Dari Onky, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 0,23 gram sabu-sabu.

Pasca menuntaskan tugasnya, personel Satnarkoba bersama tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(hamzah/hm01)

Related Articles

Latest Articles