18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Usai Ditangkap Polsek Sunggal, Pria ini Diduga Dimintai Uang Rp500 Ribu

Medan, MISTAR.ID

Polsek Sunggal diduga salah menangkap pelaku kasus pengancaman dan penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang terjadi di Jalan Merak Kecamatan Medan Sunggal pada Kamis (19/10/23).

Polisi malah menangkap pria berinisial AS (37) yang disebut-sebut tak tahu menahu dalam kasus ini. Pelaku sebenarnya berinisial R yang telah kabur dari kejaran polisi.

Dilaporkan bahwa pihak kepolisian menyatakan AS tak bersalah, AS ditangkap dan ditahan hanya sebagai jaminan saja.

Baca juga : Polisi Diduga Salah Tangkap Pelaku Penganiaya Petugas Dishub Medan, Sang Istri Menangis Minta Keadilan

Namun, tindakan tersebut dinilai telah melanggar etik kepolisian lantaran telah melakukan tindakan unprocedural (tidak sesuai prosedur) kepolisian.

Usai ditangkap dan ditahan sejak 19 Oktober 2023, AS dimintai uang sebesar Rp500 ribu. Hal tersebut sebagaimana diterangkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra kepada Mistar melalui seluler, Minggu (29/10/23).

Related Articles

Latest Articles