22.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Untuk Kelabui Petugas, Pelaku Sembunyikan Sabu dalam Koper dan Lipatan Celana

Medan, MISTAR.ID

Berbagai cara dilakukan 26 pelaku penyalahguna narkoba yang diamankan Polda Sumut untuk memasukkan barang haram tersebut ke tempat tujuan. Hal itu disampaikan Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Baktiar Marpaung pasca operasi yang mereka lakukan kurun waktu 22 Februari hingga 9 April 2024 dan berhasil menyita 38,53 sabu.

Baktiar mengatakan, dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Mulai dari memasukkan barang haram tersebut di dalam karung, hingga diselipkan di lipatan kain.

“Untuk modus operandi ada yang dimasukkan ke dalam goni plastik warna hijau dan dibawa menggunakan sepeda motor,” ujarnya dalam rilis kasus, Kamis (25/4/24).

Baca Juga : Polda Sumut Sita Puluhan Kilogram Sabu dari Jaringan Lokal dan Nasional

Selain itu, kata Baktiar, para pelaku memasukkan barang haram tersebut ke dalam tas ransel warna biru dan tas travel warna hitam kuning, kemudian disimpan di bagasi mobil.

“Ada juga yang dimasukkan ke dalam koper. Selanjutnya diselipkan di dalam lipatan celana dan baju dan rencananya akan dibawa menggunakan pesawat terbang,” bebernya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita 38,53 Kg sabu yang dikendalikan pelaku jaringan Aceh-Medan dan Jakarta. Barang bukti narkoba itu diamankan petugas dalam kurun waktu 22 Februari hingga 9 April 2024.

“Selama 48 hari ya. 38,53 Kg sabu itu kita dapat dari 26 tersangka dan pengungkapan 19 kasus,” kata Baktiar.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles