22.3 C
New York
Saturday, September 21, 2024

Tusuk Korban dengan Pisau Hingga Tewas, Kedua Pria Ini Ditangkap Polres Karo

Karo, MISTAR.ID

Akibat dendam, dua pria ini nekat menghabisi nyawa Rizal Rahman (32) warga Desa Samura Kabanjahe Kabupaten Karo dengan sebilah pisau. Akibatnya, kedua pelaku, BS (44) warga Jalan Wagimin Kelurahan Padang Mas Kabanjahe Kabupaten Karo dan CM (31) warga Gang Kesehatan Kelurahan Padang Mas Kabanjahe Kabupaten Karo diringkus Polres Tanah Karo tak lama setelah kejadian.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resum Ipda Muh Ammar R Prajamanggala, Jumat (6/5/22) sekitar pukul 07.00 WIB di depan Panglong Raya Jalan Bambu Runcing Kelurahan Padang Mas Kabanjahe tepatnya di sebuah rumah di Gg kesehatan Kelurahan Padang Mas Kabanjahe Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan kedua tersangka tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasi Humas Iptu M Sahril Lubis. Dijelaskan, keduanya diduga kuat telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, Kamis (5/5/22) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Bambu Runcing Kelurahan Padang Mas Kabanjahe Kabupaten Karo.

Baca juga: Petani di Purba Simalungun Dibunuh di Depan Ibunya

Dikatakannya, menurut keterangan saksi Aprianta Tarigan(20) dan Ateng Ginting (35), Kamis (5/5/22) pukul 22.30 WIB, korban datang ke Golden Billiar yang berada di dekat lokasi kejadian dalam keadaan berlumuran darah di bagian bahu sebelah kanan.

Melihat hal tersebut saksi kemudian langsung melarikan korban ke RS Umum Kabanjahe dan menghubungi Polres Tanah Karo. Dalam penanganan RS Umum Kabanjahe korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Menerima informasi tersebut, Tim Tekab Satreskrim dipimpin Kanit Resum langsung melalukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil CCTV di Panglong Raya, tim berhasil mengantongi identitas kedua pelaku.

Lebih kurang 8 jam setelah kejadian, pada hari Jumat(6/5/22) pukul 07.00 WIB, tim berhasil menangkap BS dan saat pengembangan, polisi juga menangkap CM, di sebuah rumahnya.

Polisi juga menyita alat yang digunakan pelaku yaitu 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa Nopol warna hitam dan sebilah pisau warna putih gagang besi dengan panjang keseluruhan 25 Cm yang terdapat bercak darah.

Baca juga: Jonriaman Tewas di Tangan Tetangga, Forensik Ungkap Luka Tusuk Menembus Rongga Dada

Kasi Humas menyebutkan BS melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 2 kali ke arah bahu dan punggung sebelah kanan korban sedangkan CM mengendarai sepeda motor.

Dari keterangan pelaku, antara pelaku dan korban, ada memiliki permasalahan dan dendam dikarenakan sebelumnya korban pernah menggelapkan sepeda motor pelaku yang belum dikembalikan sampai saat ini.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B /360 / V / 2022 / SPKT / POLRES T KARO / POLDA SUMATERA UTARA, yang dilaporkan langsung oleh keluarga korban atas nama Misni Kumala.(eva/hm09)

Related Articles

Latest Articles