24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Transaksi Sabu, Adek Dan Apek Dijebloskan Ke Bui

Tanjungbalai | MISTAR.ID – Dua pemain sabu, Abna Agung Saragih alias Adek (23) dan Rudi Darma alias Apek (30) terpaksa dijebloskan kedalam jeruji besi. Keduanya diciduk personil Polsek Tanjungbalai Utara sedang bertransaksi sabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Harian Mistar, Senin (03/02) membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka itu .

“TKP penangkapannya di Jalan Anwar Idris, Lingkungan I, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” pungkasnya.

Tersangka Adek alias Adek (23), kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, tercatat sebagai warga Jalan Jend Sudirman, Lingkungan I, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar.

Sedangkan tersangka Rudi Darma alias Apek(30) tercatat sebagai warga Jalan Jendral Sudirman, Gang HJ Oki, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

“Barangbukti yang disita dari kedua tersangka ini masing-masing dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,47 Gram, 1 (satu) lembar potongan plastik assoy warna hitam, 1 (satu) lembar potongan timah rokok, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai Rp62 ribu,” pungkasnya.

Saat diinterogasi, kedua tersangka ini mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka.

“Kedua tersangka dan barang buktinya diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.(eko/hm03)

Reporter: Eko Sirait
Editor: Mahadi Sitanggang

Related Articles

Latest Articles