Karo, MISTAR.ID
Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo, membekuk tiga orang tersangka pemukulan sekaligus pengeroyokan terhadap Maykel Jordan (21) personil Polri yang bertugas di Polrestabes Medan, Sumut.
Polisi menyebut para pelaku diamankan dari tempat yang berbeda pada Rabu (1/11/23) kemarin. Salah satu dari pelaku diamankan dari rumahnya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mistar.id Sabtu (4/11/23) menyebut, kini ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat pasal 351 ayat 2 dan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dalam kasus pemukulan yang terjadi pada Senin 30 Oktober dini hari itu, polisi telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi. Identifikasi awal ada tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Jalan Enggang Siantar Barat, Dua Sekawan Ini ‘ KO ‘ Lalu Lapor Polisi
“Para pelaku ini merupakan warga Desa Doulu, Kabupaten Karo dengan inisial YP (17), MST (32) dan JSM alias Rambo (32) ketiga pelaku ini telah diamankan,” kata AKBP Wahyudi.
Sementara, tersangka JS penikaman terhadap korban Jordan sudah melarikan diri. Saat ini pelaku sedang diburu polisi bersama satu orang tersangka lainnya inisial JT.
Lanjut setelah olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi. Polisi amankan tersangka YP dari rumahnya pada Rabu (01/11/23) sekira pukul 23.00 WIB.
Sesuai pengakuan tersangka YP, dia menyebut saat melakukan penganiayaan tersebut dirinya bersama tersangka lainnya inisial MST dan JSM alias Rambo keduanya warga Kabupaten Karo.
Baca juga:Keterlaluan! Saat Menggrebek Kejahatan Online, Polisi Dikeroyok Puluhan Warga Nigeria Â
Esok harinya, Kamis 2 November 2023, polisi berhasil mengamankan pelaku MST dan JSM alias Rambo dari Simpang Doulu Berastagi. Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan satu unit mobil rental merek Daihatsu sigra warna abu-abu. Yang digunakan para pelaku untuk mencegat korban.
Kemudian, hasil pemeriksaan terhadap YP, MST dan Rambo, ketiganya mengaku telah bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Maykel Jordan dan Jeriko, yang terjadi, Senin(30/10) malam lalu. Para pelaku juga menyebut jika mereka bersama dua orang lainnya.
Motif Salah Paham Dikira Begal, Oknum Polisi Dianiaya di Karo
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing, menyebut kejadian itu berawal dari adanya kesalahan pahaman. Di mana para pelaku mengira jika korban merupakan komplotan begal.
Baca juga:Pengunjung Hotel Diduga Dikeroyok Hingga Kritis di Medan
“Kasus penganiayaan yang dialami korban. Diduga sementara karena salah sasaran terhadap korban yang diduga sebagai pelaku begal terhadap Yovatna Karisma dan Wenni Atika,” kata AKP Hendry Tobing, Rabu lalu.
Namun demikian, lanjut Hendry tetap dilakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja dalang dalam penganiayaan itu. Polisi juga telah mengantongi tiga nama dalam kasus tersebut.
Sementara dari keterangan korban, kejadian itu bermula saat ia bersama temannya hendak menuju pemandian air panas di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tiga Panah, dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Beat yang dikendarai oleh rekannya Jeriko Purba.
Setibanya di simpang Doulu (TKP) keduanya dihentikan oleh warga yang datang dengan menggunakan mobil pribadi warna abu-abu. Setelah diberhentikan para korban pun dituduh sebagai begal.
Baca juga:Seratusan Pesilat di Jombang Mengamuk, 2 Polisi Terluka dan Kendaraan Warga Dirusak
Para pelaku yang jumlahnya lebih dari dua orang langsung menganiaya korban hingga alami sejumlah luka dan dilarikan ke Rumah Sakit setelah kejadian.
Diakui Hendry, sebelum kejadian itu ada dua orang perempuan bernama Yovatna Karisma dan Wenni Atika mengaku sebagai korban begal tepatnya di Jalan Melewati Simpang Doulu dari arah Medan-Berastagi.
Dari penuturan keduanya mengaku hampir di lokasi tersebut dengan cara menendang sepeda motornya namun tidak jatuh. Sehingga mereka memutar arah ke arah Medan dan masuk ke Pos Retribusi  Pemandian Air Panas Simpang Doulu.
Sesampainya disana, kedua perempuan tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami tersebut kepada petugas pos retribusi. Sehingga para petugas pos berencana untuk mencegat diduga begal tersebut, apabila kembali ke arah Medan.
Baca juga:Gara-gara Getah Pinus, Ortu Ketua Ormas PKN Gunung Meriah Dikeroyok
Hingga akhirnya datang korban Maykel Jordan bersama Jeriko dari arah Berastagi dan langsung dicegat dengan mobil warna abu abu. Melihat hal tersebut Jeriko menghentikan sepeda motornya dan Maykel turun dari sepeda motor dan langsung dianiaya di lokasi.
Melihat rekannya Maykel dianiaya, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu. Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan tersebut mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri dan para pelaku melarikan diri.
Berdasarkan hasil cek visum sementara terhadap korban Maykel Jordan mengalami luka memar pada bagian wajah, luka bekas benda tajam pada kedua paha dan Jeriko Purba mengalami luka lecet. (matius/hm17)