16.9 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Tiga Kali Beli Sabu, Berakhir di Tangan Polisi

Tanjung Pura, MISTAR.ID – Dalam operasi Antik Toba 2020, Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Polres Langkat, menangkap Suhendar Simbolon, di Dusun Mawar Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (03/02).

Informasi yang dihimpun Mistar melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmad mengatakan, penangkapan tersangka Suhendra Simbolon alias Hendra (39) warga Dusun Melati Ranto Panjang Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, bermula dari informasi masyarakat.

Disebutkan ada seorang laki-laki dengan menyebutkan ciri-cirinya membawa, memiliki narkoba jenis sabu-sabu di daerah tersebut. Berdasarkan informasi itu petugas langsung menuju lokasi. Ketika petugas melakukan pemantauan ditepi jalan, petugas melihat target sesuai ciri-ciri yang disebutkan sumber. Tersangka saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

Ketika petugas melakukan penyetopan kendaraan yang dikendarai tersangka, saat yang bersamaan pelaku membuang sesuatu yang ada dari tangannya. Petugas yang melihat itu langsung memerintahkan tersangka untuk mengambil barang yang dibuangnya itu. Setelah diperiksa petugas, ternyata yang dibuang tersebut berupa satu bungkus plastik bening berisi butiran kristal putih yang diduga sabu-sabu, brutto 0.18 gram.

Ketika diinterogasi petugas tersangka mengakui kalau barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu adalah miliknya. Tersangka juga mengaku sudah tiga kali membeli narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pengedar yang identitasnya sudah diketahui petugas.

Masih kata tersangka, per paket sabu-sabu dibeli dengan harga Rp50 ribu. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Pura.

Reporter: Gunarso
Editor: Mahadi Sitanggang

Related Articles

Latest Articles