Medan, MISTAR.ID
Polsek Percut Seituan merilis pengungkapan kasus terbunuhnya Hendra Syahputra yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kolam di Jalan Pusaka Pasar XIII Tanah Garapan Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan Ricky Paripurna Atmaja, pada Rabu (27/1/21) mengatakan, korban dibunuh oleh temannya sendiri bernama Rusdianto alias Bosok (34) warga Jalan Pusaka Gang Sadar, Pasar XIII, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan, Senin (4/1/2021) sore lalu.
Sebelum pembunuhan, warga sekitar mendengar cekcok antara korban dan pelaku di sekitar kolam. Tak berapa lama, Bosok keluar pintu kolam dan memberitahukan kepada warga bernama Taufik Fernando bahwa Hendra tercebur kedalam kolam. Ternyata benar. Korban terlihat didalam kolam tak sadarkan diri.
Baca juga:Â Seorang Oknum Militer Terlibat, Motif Pembunuhan Jefri Wijaya Alias Asiong Terungkap, Ini Videonya
Taufik pun memanggil bapaknya bernama Zulham Effendi. Keduanya mengangkat korban dari dalam kolam dan membaringkannya di kursi. Namun korban sudah tak bernyawa.
“Setelah itu keluarga melapor ke polisi,” kata Ricky.
Polisi langsung mengejar Bosok yang berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Motif keributan antara keduanya adalah utang-piutang.
Baca juga:Â Kisahku : Terjerat Hutang Demi Suami
Berdasarkan hasil otopsi pada jasad korban, penyebab kematian korban adalah kekerasan dengan benda tumpul pada kepala, mata, dan dada. Kondisi diperparah dengan banyaknya air yang diminum korban saat tercebur kedalam kolam. “Tersangka dijerat pasal 338 atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” jelas Ricky. (Iskandar/hm06).