21.9 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Terlibat Pencurian Ambulans, Seorang Bidan Ditangkap di Tanah Jawa

Kompol Asmon Bufitra menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta surat perintah tugas dari Kapolsek Tanah Jawa nomor Sp. Gas/43/IX/2024 tanggal 5 September 2024.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan setiap pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kompol Asmon.

Penangkapan Sugianti menambah sorotan publik terhadap kasus ini, mengingat profesinya sebagai tenaga kesehatan. Polsek Tanah Jawa masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Sugianti dalam tindak pidana tersebut.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tanah Jawa berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Tanah Jawa.

Sebelumnya, Polsek Tanah Jawa bekerja sama dengan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dinas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun pada Jumat, 6 September 2024. (indra/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles