14.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Terkait Pengungkapan Sindikat Sabu Internasional di Sumut, Polda Akan Lakukan Pengembangan ke Malaysia

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sumut, berhasil menyita 45 kilogram sabu-sabu yang dipasok oleh Aseng, warga negara Malaysia dalam pengungkapan, Selasa (3/10/23) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan luar negeri untuk melacak keberadaan Aseng.

“Pengembangan jaringan luar negeri melibatkan Mabes Polri dan Interpol,” kata Hadi via WhatsApp, Senin (9/10/23).

Ditambahkan Hadi, terduga pelaku Aseng hingga saat belum diamankan polisi karena yang bersangkutan saat ini diduga berada di negara asalnya. “Di Malaysia,” kata Hadi.

Baca Juga: Sabu Seberat 45 Kilogram Ternyata Dipasok Oleh WNA Malaysia

Diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil membongkar sindikat pengedar narkotika antar provinsi hingga internasional. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 45 kilogram sabu-sabu yang belakangan diketahui dipasok oleh warga negara Malaysia, dengan panggilan Aseng.

“Dari pengakuan tersangka N alias Agam narkotika jenis sabu seberat 45 Kilogram tersebut diperoleh dari warga negara Malaysia bernama Aseng,” kata Hadi.

Tidak hanya itu, jaringan narkotika jenis sabu ini juga dikendalikan dari balik jeruji besi (lapas). Dengan pelaku N alias Agam yang sudah divonis buih selama 17 tahun penjara.

Baca Juga: 45 Kg Sabu yang Disita Polisi di Sumut Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

“Napi nya itu berinisial N alias Agam, seorang mapi kasus Narkoba yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta dengan vonis 17 tahun Penjara,” tutur Hadi.

Lanjut Hadi, tersangka N alias Agam dari dalam Lapas, mengendalikan semua pergerakan M Yakob alias Acob berikut anak menantunya.

Dari pengungkapan itu, polisi saat ini sudah menetapkan dan menahan enam tersangka. (Matius/hm22)

Related Articles

Latest Articles