10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Terkait Pelaku Lain Dalam Kasus Jual Beli Ginjal di Sumut, Polisi: Masih Kita Kejar

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, hingga saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku dalam kasus jual beli organ tubuh (ginjal) yang diungkap Polisi pada awal Desember 2023 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono membenarkan hal tersebut.

“Kalau untuk perkembangan terbaru belum ada. Kita masih melakukan pengejaran,” kata Sumaryono kepada mistar.id di Aula Tribrata Polda Sumut, Selasa (19/12/23).

Kata Sumaryono, selain dari pelaku Mus Muliaji (25) ada sejumlah terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Begini Kronologi Jual Beli Ginjal Senilai Rp175 Juta yang Diungkap Polda Sumut

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut, berhasil mengungkap praktek jual beli organ tubuh di Kota Medan, pada Selasa (5/12/23) lalu.

Dalam kasus itu, Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial Mus Muliaji (25) warga Medan Denai, Kota Medan, dan sejumlah tersangka lainnya kini dalam pengejaran Polisi.

Kombes Sumaryono mengatakan, pelaku dan korban diamankan dari Bandara Kualanamu Deli Serdang pada Selasa (12/12/23) lalu.

Sementara, ada beberapa nama lainnya yang saat ini sedang dalam pengejaran, yakni PC dan EC. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles