9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian Tiang Lampu di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Tebing Tinggi,MISTAR.ID

Terekam CCTV, 2 orang pria warga Kota Tebing Tinggi ditangkap polisi terkait pencurian 1 buah tiang lampu besi galvanis di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, tepatnya di warung Kris Coffee, pada Senin (20/11/23) sekitar pukul 16.00 WIB.

Terkait kasus ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (22/11/23) membenarkan penangkapan terhadap keduanya.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya.

Baca juga:Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Pencurian BBM yang Sebabkan Rumah Warga Terbakar

Disebutkan Agus, kedua pelaku yang diamankan yakni inisial HS (32), warga Jalan Lama dan SI alias Otoy (25), warga Jalan Simalungun, Kota Tebing Tinggi dari kediamannya masing-masing, setelah menerima laporan dari korbannya DY (36) warga Jalan Fatimah.

Dijelaskan, kasus ini bermula, pada Senin (20/11/23), DY yang merupakan pemilik warung sedang berada di tempat usahanya dan hendak mengambil tiang lampu dari gudang untuk selanjutnya dipasang. Saat di gudang, DY terkejut karena tidak menemukan tiang lampu yang dicari.

Kemudian, DY membuka CCTV di warungnya tersebut. Ketika dilakukan pengecekan rekaman, pada Minggu (5/11/23) sekitar pukul 04.00 WIB, terlihat kedua pelaku sedang mengambil 1 buah tiang lampu sepanjang 6 meter dari dalam gudang.

Baca juga:Polisi Dalami Kasus Pencurian Minyak di Belawan

“Merasa tak terima, kemudian DY melaporkan hal tersebut Polres Tebing Tinggi. Selanjutnya DY bersama polisi mencari kedua  pelaku yang sudah diketahui wajahnya melalui CCTV,” kata Agus.

Dari penyelidikan berdasarkan CCTV, tambah Agus, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (nazli/hm16)

 

 

Kedua pelaku saat diamankan di Polres Tebing Tinggi.(f:nazli/mistar)

Related Articles

Latest Articles