27 C
New York
Friday, June 7, 2024

Terduga Pencurian Kambing Dianiaya Hingga Tewas, Dua Warga Batu Bara Ditangkap Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua tersangka penganiaya seorang warga dari Lingkungan VI Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara hingga tewas, ditangkap polisi di Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Selasa (13/6/23) pukul 3.00 WIB.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar mengatakan, kedua tersangka berinisial MY (44) dan AS (47) merupakan warga Dusun XIII Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

“Dua tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap orang yang menyebabkan luka berat pada tubuh hingga meninggal dunia, sudah berhasil ditangkap,”  katanya, Selasa (13/6/23).

Baca juga: Ini Hasil Rekonstruksi Penganiayaan dan Pembunuhan di Warung Tuak Medang Deras Batu Bara

Dijelaskan, penganiyaan terhadap korban berusia 50 tahun bernama Bhatim, diketahui oleh anak pertamanya Angga Prayuda, Senin (12/6/23).

Angga bersama keluarganya pun langsung meluncur ke Klinik Suwandi di Jalinsum Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Setibanya di sana, Angga mendapatkan ayahnya sudah meninggal.

Kepada Angga, petugas menjelaskan bahwa ayahnya meninggal dunia karena mendapat penganiayaan di Desa Sei Simujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Mendengar itu, Angga marah dan langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara. Berdasarkan laporan itu, polisi pun langsung mencari jejak keduanya dan berhasil ditangkap.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita 2 buah batang pelepah sawit, 1 helai baju warna biru dalam keadaan koyak, 1 helai celana warna biru, 1 topi, 1 pasang sandal. Semuanya dijadikan barang bukti karena diduga berkaitan dengan kematian korban.

Baca juga: Pembunuhan Besan di Batu Bara Direkonstruksi, di Adegan Kedua, Tersangka Terkulai

“Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara guna mengungkap apakah masih ada pelaku lainnya” jelas Abdi.

Adapun penganiyaan itu berawal dari dugaan terhadap korban tentang pencurian dua ekor kambing yang dilakukan bersama seorang rekannya, Senin (12/6/23) sekira pukul 16.30 WIB.

Saat hendak ditangkap, rekan korban berhasil melarikan diri dari kepungan warga. Sementara Bhatim dapat diringkus setelah mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Setelah ditangkap, korban dibawa ke salah satu rumah dan di sana diduga terjadi penganiayaan.

Kondisi korban sempat sekarat dan warga langsung membawanya ke Klinik Suwandi di Sei Suka. Namun nyawanya tidak dapat tertolong dan tewas sebelum mendapat penanganan medis. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles