11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Terdesak Kebutuhan Hidup, Kakek di Asahan Ini Nekat Edarkan Sabu

Asahan, MISTAR.ID

Terdesak dengan kebutuhan hidup membuat seorang kakek berusia 63 tahun di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) nekat berniaga sabu. Kakek berinisial A, warga Dusun VI, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandringitu kini telah ditangkap pada Selasa (10/10/23).

“Tindakan ini merupakan upaya Satuan Narkoba Polres Asahan dalam menindak dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilaporkan oleh masyarakat setempat. Karena ada laporan dan kerjasama masyarakat, petugas kita melakukan penelusuran dan menangkap pelaku dengan barang buktinya,” kata  Kapolres Asahan, AKBP Rocky H. Marpaung, memberikan keterangan Selasa  (17/10/23).

Terkait penangkapan ini menurutnya, masyarakat memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di Jalan Manyung, Kelurahan Bunut . Dimana tersangka seringkali diduga menjual narkotika jenis sabu kepada sejumlah orang di sana.

Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian serius pihak berwajib. Petugas Satresnarkoba Polres Asahan langsung merespons dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Baca juga: Sempat Kejar-Kejaran, Tiga Pria Pembawa 65 Kg Sabu Jaringan Internasional Dibekuk

“Sesampainya di lokasi, petugas mengidentifikasi seorang pria yang tengah berkendara dengan sepeda motor yakni tersangka sendiri,” ujarnya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian bawah besi batangan sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.

“Tersangka beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Asahan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Perdana/hm20)

Related Articles

Latest Articles