11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Terbukti Edarkan Narkoba, Traxx Club & KTV di Jalan Nibung Raya Ditutup

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan Polrestabes Medan bersama Denpom AD, Dinas PTSP Sumatera Utara (Sumut), Dinas Pariwisata Sumut, Satpol PP Sumut dan Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti perizinan operasional tempat hiburan Traxx Club & KTV di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah.

Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan mengatakan hasil koordinasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bahwa tempat hiburan Traxx Club & KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba.

“Iya, sudah ditutup karena ada peredaran narkoba di dalamnya,” ujar Riama, Rabu (6/9/23).

Baca juga : Januari – Agustus 2023, Polrestabes Medan Ungkap 509 Kasus Peredaran Narkoba

Riama mengatakan penutupan lokasi tempat hiburan itu berdasarkan fakta bahwa adanya seorang waitress berinisial J menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung.

Selain itu, kata Riama, di tempat tersebut terdapat dua kegiatan usaha yaitu club malam dan bar yang belum memiliki sertifikat standar, namun kegiatan jenis usaha tersebut telah beroperasi.

Baca juga : Polrestabes Medan Dirikan Posko Kampung Bebas Narkoba Berbasis Teknologi di Jermal XV

“Penutupan dilakukan, Senin (4/9/23) malam. Tim gabungan melakukan pengawasan atas  penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club & KTV karena tidak memiliki izin,” tandasnya. (ial/hm18)

Related Articles

Latest Articles