17.9 C
New York
Sunday, June 16, 2024

Teman Kencan Wanita yang Tewas di Sunggal Ditetapkan Tersangka Pembunuhan

Medan, MISTAR.ID

Polisi menetapkan Lie Pin Chien (42) sebagai tersangka atas kasus kematian Rita Jelita Sinaga (25). Polisi juga menyakini pelaku telah membunuh korban. “Tersangka, Lie Pin Chien alias Johny,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang, Minggu (16/6/24).

Bambang menyebutkan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan kedua tangannya di kamar. “Tersangka langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan tersangka dengan sekuat tenaga tersangka selama kurang lebih sekitar 5 menit,” terangnya.

Usai membunuh, pelaku berinisiatif memalsukan kematian korban. Pelaku merekayasa bahwa korban tewas bunuh diri di dapur. “Setelah itu tersangka berpikir untuk merekayasa seolah-olah korban gantung diri,” pungkasnya.

Baca Juga : Keluarga Curiga Wanita Tewas di Sunggal Juga Alami Penyiksaan

Sebelumnya, kasus tewasnya seorang wanita bernama Rita Jelita Sinaga (25) di dapur rumahnya di kawasan Dusun Tiga, Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, pada 1 Juni 2024 menemukan titik terang. Ternyata, korban tewas karena dibunuh teman kencannya.

Kuasa hukum pelapor yang merupakan ayah korban, Paul J Tambunan, menerangkan korban tewas karena dibunuh oleh teman kencan korban berinsial LPC. Hal itu diketahui setelah polisi memanggil ayah korban bernama Barita Sinaga ke Polsek Medan Sunggal pada 10 Juni 2024. (raja/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles